Fotokita.net -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkarkasus jual beli vaksin Sinovac yang terjadi sejak April 2021.
Dalam kasusdugaan jual beli vaksin Sinovac ini setiap orang yang hendak ikut vaksinasi harus membayar Rp 250.000.
Para pelaku sudah melakukan vaksinasi secara ilegal sebanyak 15 kali dengan jumlah peserta 1.085 orang.
Atas kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.Keempatnya memiliki latar belakang profesi beragam. SW (40) merupakan agen properti, IW (45) seorang dokter di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, KS (47) seorang dokter di Dinas Kesehatan Sumut, dan SH merupakan aparatur sipil negara di Dinkes Sumut.
Lantas, seperti apa foto tampang dokter IW di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Sumatera Utara yang jual vaksin Sinovac ke warga Jakarta?
Dokter di Medan ini ternyata pernah masuk bui karena tersandung kasus pidana ini.
Para pelaku kasus jual beli vaksin Sinovac sudah melakukan vaksinasi secara ilegal sebanyak 15 kali dengan jumlah peserta 1.085 orang.
Para pelaku membagi keuntungan, yaitu dr IW mendapatkan Rp 220.000 dan SW mendapatkan Rp 30.000 dari tiap vaksin yang diberikan.
Untuk mendapatkan vaksin Sinovac, dr IW menghadap langsung kepada tersangka SH.
Baca Juga: Jarang Tersorot Kamera, Umat Yahudi di Indonesia: Orang Tak Bisa Bedakan Yahudi dan Israel