Di tempat terpisah, penelusuran Waspadaaceh.com dari internal Kemenkumham, IW adalah dokter kelahiran 1978, yang belum genap 2 tahun bertugas di Kemenkumham Sumut.
IW diketahui pernah bertugas sebagai dokter Puskesmas di Kabupaten Langkat, daerah Sawit Seberang.
Saat bertugas di sana, dia pernah dipidana 2 tahun penjara atas kasus penipuan dengan modus memasukkan bidan sebagai PNS.
Setelah selesai menjalani hukuman pidana, status PNS-nya masih aktif.
Dia lantas mengurus mutasi ke Kemenkumham Sumut dan baru 2 tahun bertugas.
Selain itu, selama bertugas di Kemenkumham dr IW juga sering bermasalah dalam pengurusan tahanan atau warga binaan keluar Lapas untuk berobat ke rumah sakit.
Baca Juga: Foto Seksi Agnez Mo di Balik Video Klip F Yo Love Song, Lambang Negara Ini Jadi Sorotan
(*)