Follow Us

Foto Tampang Dokter di Medan yang Jual Vaksin Sinovac ke Warga Jakarta, Ternyata Pernah Dibui Karena Kasus Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 22 Mei 2021 | 11:48
Foto tampang dokter di Medan yang jual vaksin sinovac. Polda Sumut membongkar kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac yang terjadi sejak April 2021.
Kolase

Foto tampang dokter di Medan yang jual vaksin sinovac. Polda Sumut membongkar kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac yang terjadi sejak April 2021.

Vaksin tersebut seharusnya diberikan kepada pelayan publik dan narapidana di Rutan Tanjung Gusta.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, pemberian vaksin ini dengan jasa imbalan untuk diperjualbelikan padahal vaksin itu gratis.

“Polda Sumut secara terpadu melakukan penyelidikan, dan pada Selasa (18/5/2021) tim menemukan adanya kegiatan vaksin di sebuah perumahan,” kata Panca saat memberikan keterangan pers di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Keruk Uang Rp 1,8 Miliar dari Alat Tes Antigen Bekas, Picandi Mosko Business Manager Kimia Farma Medan Punya Istana Megah di Kampung, Ini Fotonya

Foto tampang dokter di Medan yang jual vaksin sinovac. Polda Sumut membongkar kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac yang terjadi sejak April 2021.
Tribunnews/Tribun Medan

Foto tampang dokter di Medan yang jual vaksin sinovac. Polda Sumut membongkar kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac yang terjadi sejak April 2021.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, pemberian vaksin tersebut dikoordinir oleh SW bekerjasama dengan IW dan KS. Perempuan yang merupakan agen properti itu, lanjut Panca, mengumpulkan orang yang mau divaksin dengan minta imbalan Rp 250.000.

Lalu, kata Panca, SW berkoordinasi dengan IW dan KS. Vaksin ini harusnya diberikan ke petugas publik dan warga binaan di Tanjung Gusta, namun diperjualbelikan keluar.

“Tapi vaksin itu diberikan kepada masyarakat dengan cara membayar,” jelasnya.

Baca Juga: Raup Keuntungan Rp 1,8 Miliar, Pengakuan Pelaku Daur Ulang Alat Tes Antigen Bekas Bikin Geleng-geleng Kepala

Untuk jumlah uang yang sudah dihimpun oleh keempat tersangka yang diterima selama 15 kali vaksinasi mencapai sebesar Rp 271.250.000.

Sedangkan fee yang diberikan kepada SW dari hasil kegiatan tersebut sebesar Rp32.550.000.

"Dari hasil pendalaman kita, SW selaku koordinator sudah melakukan lebih kurang 15 kali kegiatan vaksin berkelompok dengan jumlah yang sudah divaksin 1.085 orang di 15 tempat atau 15 kali pemberian vaksin," katanya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest