Berdasarkan laporan Tribunnews.com, semasa hidupnya Ayung kerap bersengketa dengan sejumlah pihak yang menjadi rekan bisnisnya.
Baca Juga: Foto Pilu Bocah Gaza, Terkubur Puing Rumah Hingga Selamat Karena Ini
Salah satunya adalah John Kei, sebagai rekan bisnis yang menyediakan jasa dalam penagihan utang (debt collector).
Ayung dibunuh lantaran permasalahan uang Rp 600 juta yang tidak ia bayar sebagai upah atas jasa John Kei dalam melakukan penagihan utang.
Polisi juga menduga, rekan bisnis Ayung yang lain ada di balik pembunuhan bos PT Sanex Steel tersebut, bahkan menjadi dalangnya. John Kei diduga dibayar oleh seseorang untuk membunuh Ayung.
Atas keterlibatannya dalam pembunuhan Ayung, John Kei dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan divonis penjara 12 tahun pada akhir 2012.
Baca Juga: Unggah Foto Ulang Tahun, Teman Puput Nasiti Keceplosan, Rahasia Istri Ahok Terbongkar

John Kei mengisi khutbah natal di Gereja Kasih Anugerah Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana 14 tahun.
Pada 29 Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada John Kei dari 12 tahun menjadi 16 tahun penjara.
Pada 2014, John Kei dipindah dari Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta ke Lapas Permisan Nusakambangan.
Baca Juga: TPNPB OPM Dicap Teroris, Mama Papua: Mereka Berjuang untuk Jaga dari Orang Jahat