Walaupun belum mendekam selama 16 tahun, John Kei dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019.
Keputusan bebas bersyarat berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.
Namun, tak sampai setahun, John Kei kembali ditangkap polisi karena kasus penyerangan terhadap Nus Kei dan anak buahnya.
Baca Juga: Kronologi Sopir Taksi Online Ditembak 10 Kali tapi Masih Hidup, Duel Lawan 4 Begal
(*)