Erick menjelaskan, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi, dan ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.
Sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan, seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," tutur Erick.
Sebagai informasi, saat ini auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.
Kini, Agus Chandra resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostika.
Penunjukan itu menyusul pemecatan terhadap seluruh direksi perseroan, termasuk Dirut Adil Fadilah Buquni, akibat kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Corporate Secretary PT Kimia Farma (Persero) Tbk Ganti WP mengatakan, Agus akan menjabat sementara posisi tersebut hingga Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menetapkan pejabat definitif. Hingga saat ini, jadwal RUPS belum ditetapkan.
Baca Juga: Unggah Foto Lebaran, Misteri Agama Audi Marissa Kini Terungkap

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Agus Chandra menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostika.
"Plt itu sampai ada penetapan di RUPS perusahaan," katanya, Minggu (16/5/2021).
Lalu, siapakah Agus Chandra?