Tak butuh waktu lama setelah Erick menyampaikan kekesalannya, Kimia Farma langsung memecat seluruh oknum yang terlibat dalam praktik alat tes antigen bekas itu.
Baca Juga: Rekomendasi HP Oppo Kamera Terbaik 2 Jutaan, Cocok Buat Motret Happy Asmara
Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno menyebutkan selain pemecatan, pihaknya juga mendukung pihak berwenang untuk memberikan hukuman maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara," tuturnya.
Kimia Farma juga langsung mengevaluasi dan menguatkan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) guna memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Ditembak Mati Kopassus, Lekagak Telenggen: Komandan Operasi OPM Diincar Saat Lakukan Pengintaian
"Sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya. Langkah tersebut sejalan dengan keinginan Erick Thohir yang menyayangkan tindakan oknum perusahaan pelat merah itu.
Selang beberapa minggu, Erick akhirnya memutuskan untuk memecat direksi KFD. Pasalnya, atas kejadian tersebut, direksi dinilai sudah tidak sejalan lagi dengan visi Kementerian BUMN.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
Baca Juga: Unggah Foto Birgaldo Sinaga, Ahok Akui Positif Covid-19, Begini Kronologinya