"Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata," ungkap Jhoni.
Hingga saat ini, pelarangan masih berlaku untuk WNA yang ingin datang dengan tujuan wisata.
Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta Visa On Arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran COVID-19.
Belakangan, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengatakan, dua dari 85 WNA China yang masuk Indonesia dinyatakan positif Covid-19.
"Hasil swab pertama, dari 85 orang itu, dua orang positif Covid-19," kata Benget saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/5/2021). Karena tanpa gejala (OTG), keduanya kini menjalani isolasi di hotel Hariston Bandengan, Jakarta Utara.
Diketahui, dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia 31 dan 66 tahun.
Benget menuturkan, mereka merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk melalui Shenzhen, China.
Ia menegaskan, semua TKA yang masuk Indonesia sebelumnya telah membawa hasil tes PCR negatif dari negara masing-masing.
Baca Juga: Kapal China Bantu Angkat KRI Nanggala-402, Sekutu Amerika Langsung Pergi