Follow Us

Terkuak, Puluhan WNA China Masuk Indonesia untuk Kerja di Proyek Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 08 Mei 2021 | 14:53
Sejumlah warga negara asing (WNA) dengan menggunakan baju hazmat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (2/1/2021). WNA China masuk Indonesia untuk kerja di proyek ini.
ANTARA FOTO/Fauzan via Kompas.com

Sejumlah warga negara asing (WNA) dengan menggunakan baju hazmat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (2/1/2021). WNA China masuk Indonesia untuk kerja di proyek ini.

Fotokita.net - Video WNA China yang masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten viral. Sejumlah pihak geram lantaran pemerintah melarang mudik, sementara membebaskan masuk WNA China.

Kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) asal China pada Selasa (4/5/2021) telah diakui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menurut Arya Pradhana Anggakara, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, selain puluhan WNA China, ada juga tiga WNI yang ikut masuk dengan pesawat sewaan yang sama.

Lebih jauh Arya Pradhana mengatakan, "Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta."

Baca Juga: Fakta Baru, 2 Warga Tangsel Positif Varian Baru Corona India, Begini Kondisinya

Meski begitu, Arya Pradhana menegaskan seluruh WNA China itu telah melewati pemeriksaan sesuai protokol kesehatan sebelum pemeriksaan keimigrasian.

Arya Pradhana mengatakan, "Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes."

Baca Juga: Foto Malaysia Darurat Covid-19 Bikin Miris, Pakar UI: Tolong Jangan Remehkan Ini

Selain itu, Arya Pradhana mengungkapkan, dokumen keimigrasian para WNA China itu telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

"Secara keimigrasian, diketahui bahwa visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020," sebut Arya Pradhana.

Di sisi lain, Novie Riyanto Direktur Jenderal Perhubungan Udara memastikan, penerbangan itu sudah mendapatkan Flight Approval (FA) atau izin terbang pada 18-19 April 2021 untuk melayani penerbangan charter.

Baca Juga: Kapal India Bawa Covid-19 ke Riau, Kondisi Sang Kapten Bikin Khawatir

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest