Follow Us

Nani Aprilliani Pelaku Sate Beracun Terancam Hukuman Mati, Kejahatannya Terbongkar Karena Order Takjil yang Punya Ciri Unik Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 03 Mei 2021 | 13:25
Pelaku sate beracun NA atau Nani Aprilliani Nurjaman (25) alias Tika beralamat KTP Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO

Pelaku sate beracun NA atau Nani Aprilliani Nurjaman (25) alias Tika beralamat KTP Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

"Kunci pengungkapan itu dari bumbu satenya yang terbilang unik dan bungkus sate warna kuning, kan jarang itu lalu kami cari. Penjual satenya ternyata di sekitar (Kemantren) Umbulharjo," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Foto Pilu Suami Joanna Alexandra di ICU, Terbaring Lemah Hingga Dipasangi Slang Oksigen, Istri Raditya Oloan: Mohon Doanya

Wanita pelaku sate baracun telah ditangkap polisi. Tersangka Pengiriman sate beracun ini berinisial NA dirilis kepada pers di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO

Wanita pelaku sate baracun telah ditangkap polisi. Tersangka Pengiriman sate beracun ini berinisial NA dirilis kepada pers di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

Selain itu, sate yang dibeli Nani memiliki pengemasan yang unik untuk lontongnya. Dari situlah polisi menelusuri siapa pembeli sate tersebut.

"Dan lontongnya dibungkus seperti lopis, terus sate yang buka siang hari kan bisa dihitung," ucapnya.

Baca Juga: Pamer Konten Dewasa, Ini Kamera yang Digunakan Atta Halilintar Buat Rekam Obrolan Ranjang dengan Aurel Hermansyah

"Tapi yang paling berperan dalam pengungkapan kasus ini dari keterangan saksi-saksi yang dilanjutkan penyelidikan," imbuh Burkan.

Saat ini, kata Burkan, untuk Nani telah ditahan di Polres Bantul. Hal itu karena polisi masih memintai keterangan untuk penyelidikan lanjutan.

Baca Juga: Foto Gadis Bandung yang Pamer Dicium Ular King Cobra 4 Meter, Netizen Sampai Merinding Hingga Viral

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest