Follow Us

Ini Foto Tampang Dalang Kasus Daur Ulang Alat Tes Antigen Bekas yang Bangun Istana Mewah di Kampungnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 01 Mei 2021 | 20:01
Konferensi pers kasus rapid antigen bekas yang dijual di bandara Kualanamu, Medan.
Kompas.com/ DEWANTORO

Konferensi pers kasus rapid antigen bekas yang dijual di bandara Kualanamu, Medan.

Baca Juga: Raup Keuntungan Rp 1,8 Miliar, Pengakuan Pelaku Daur Ulang Alat Tes Antigen Bekas Bikin Geleng-geleng Kepala

Dalam kasus ini, para pelaku dikenakan Pasal 98 ayat (3) Jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar jo Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) Jo pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda Rp 2 miliar.

Baca Juga: Niat Hati Pamer Foto Bareng Nadya Arifta di Mall, Kaesang Malah Disemprot Netizen: Cewenya Keliatan yang Agresif Ya

Panca Putra Simanjuntak sempat mewawancarai beberapa tersangka lainnya soal peran masing-masing saat rilis pers digelar.

Salah satu tersangka berinisial SP lalu menjelaskan tata cara mereka mendaur ulang alat tes antigen bekas tersebut.

"Caranya itu yang macem cotton buds yang kami bilang brush itu kita bersihkan dengan alkohol 75 persen.

Itu kita bersihkan dengan cara tisunya kita basahin dengan alkohol, terus dilap pada kapasnya," kata SP saat rilis pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Pantas Berani Minta Mahar Senilai Rp 213 Juta, Ayah Calon Istri Ustaz Abdul Somad Punya Pofesi Mentereng Hingga Mampu Bangun Istana Megah di Tengah Desa

Dalam praktik tak terpuji ini, SP bertugas membawa alat tes antigen bekas dari Bandara Kualanamu ke laboratorium Kimia Karma di Jalan Kartini, Medan.

Tak hanya itu, dia juga ikut mendaur ulang brush tersebut. Setelah bersih dan dikemas kembali, SP lantas membawa barang itu ke Bandara Kualanamu.

"Tugas saya dalam hal ini, tugas saya membawa alat antigen yang didaur ulang sama yang membersihkan.

Iya (dari bandara ke lab Kimia Farma, terus usai dibersihkan, dibawa kembali ke bandara)," ujar SP.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest