SP mengaku mendaur ulang brush (stik) itu bersama tersangka lainnya. Dia mengaku hal itu dilakukan atas perintah Picandi Mosko alias PM selaku pimpinannya.
"PM (yang menyuruh)," ujar SP.
Dalam penelusuran wartawan TribunSumsel, Eko Hepronis, Picandi Mosko (45 tahun) tercatat sebagai warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A No. 14-15 Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel.
Saat ini Picandi Mosko tengah membangun rumah baru dua lantai tepat di seberang jalan rumah lamanya di Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Picandi Mosko Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan yang ditangkap Polda Sumatera Utara.
Pembangunan rumah megah tersebut saat ini dalam tahap closing, kayu-kayu penyangga coran bangunan rumah masih terlihat terpasang belum dilepas oleh para tukang.
Sementara di bagian dalam sebagian relief rumah telah terpasang, termasuk pagar besi di depan rumah telah dipasang dan sudah selesai dilakukan pengecatan.
Menurut informasi warga sekitar pembangunan rumah mewah Picandi tersebut dimulainya sejak setahun terakhir dan saat ini pembangunannya dihentikan sementara semenjak Picandi tersandung kasus alat antigen bekas.
"Kami tukang Purwakarta tugasnya cuma membuat relief saja, sementara yang lainnya kami tidak tahu," kata Antoni dan Cecep tukang yang bekerja membangun rumah milik Picandi, Jumat (30/4/2021).