AI lalu bekerja sama merekayasa penangkapan babi itu dengan delapan temannya. Cerita-cerita soal penangkapan babi secara telanjang bulat juga bohong.
"Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.

AI (44), tersangka kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, kini ditahan Polres Metro Depok.
Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara.
Sementara itu, delapan rekan AI saat ini masih diproses polisi.
Lantas di mana letaknya nama Ayu Ting Ting terseret dalam kasus babi ngepet Depok yang sudah terbukti bohong itu?
Isu babi ngepet Depoksempat menyeret nama Ayu Ting Ting ini rupanya tak lepas dari ulah netizen sendiri.
Tak disangka-sangka, netter memviralkan timeline terkait sejarah di Depok.
Pada 29 April, salah satu akun Twitter mengunggah postingan timeline sejarah Depok dari 1992-2021.