Follow Us

Berani Bayar Mahal Mantan Pimpinan KPK, Suami Mayangsari Cuma Bisa Gigit Jari Saat Lawan Sri Mulyani di Pengadilan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 05 Maret 2021 | 12:04
Menkeu Sri Mulyani dan Bambang Trihatmodjo
Kolase Tribunnews

Menkeu Sri Mulyani dan Bambang Trihatmodjo

Alih-alih mencekal, Kementerian Keuangan justru meminta orang-orang tersebut kembali ke Indonesia untuk melunasi utangnya.

"Kalau orang punya piutang, kita sih enggak akan mencekal, kita akan welcome pulang ke Indonesia untuk melunasi utangnya. Nah, jadi pencegahan (Bambang Trihatmodjo) masih berlangsung," papar Isa.

Baca Juga: Pamer Foto dengan Outfit Terbuka, Ternyata Anak Gadis Mayangsari Diminta Lakukan Ini Agar Diakui Jadi Penerus Trah Cendana

Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas angkat bicara mengenai posisinya yang kini menjadi pengacara putra Presiden Soeharto, yakni Bambang Trihatmodjo.

Busyro pun menegaskan bahwa ia menjadi pengacara Bambang hanya untuk menangani perkara administrasi tata usaha negara (TUN).

"Itu bukan kasus korupsi. Tetapi TUN," kata Busyro kepada Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga: Sandang Status Mantan Istri Ahok, Pengusaha Wanita Sukses Ini Ternyata Masih Libatkan Veronica Tan dalam Bisnisnya, Kok Bisa?

Busyro mengatakan, perkara TUN yang milik Bambang Trihatmodjo yang sedang ia tangani terkait missed understanding pembiayaan Asian Games di era Orde Baru.

Ia pun meminta semua pihak untuk tetap menghormati proses peradilan yang ada.

Sebelumnya diberitakan, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainur Rohman menilai langkah mantan petinggi KPK Busyro Muqoddas telah mencoreng citra sendiri.

Busyro dikabarkan masuk ke tim pengacara hukum Bambang Trihatmodjo. Bambang tengah menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dengan pencekalannya ke luar negeri.

Baca Juga: Dikenal Dekat dengan Jenderal Kesayangan Soeharto, Pengusaha Keturunan yang Dituding Jadi Mafia Judi Ini Malah Beri Respons Tak Terduga Hingga Bikin Karni Ilyas Syok

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest