Follow Us

Sempat Bebas dari Bui Karena Prostitusi Online, Robby Abbas Kembali Diciduk Polisi Karena Kasus Ini, Begini Kronologinya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 04 Maret 2021 | 20:41
Robby Abbas Bongkar Ciri-ciri 2 Artis Papan Atas yang Terlibat Prostitusi Online
Tangkap layar YouTube/Melaney Ricardo

Robby Abbas Bongkar Ciri-ciri 2 Artis Papan Atas yang Terlibat Prostitusi Online

Fotokita.net - Sempat bebas dari bui karena protitusi online Robby Abbas kembali diciduk polisi karena diduga pakai barang haram, begini kronologinya.

Nama Robby Abbas mendadak kembali jadi sorotan.

Maklum, setelah terbebas dari bui lantaran terjerat kasus prostitusi online hingga divonis 1 tahun 4 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2015, kini Robby Abbas kembali berurusan dengan polisi.

Bukan terlibat kasus prostitusi artis lagi, namun Robby Abbas ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Diketahui Robby Abbas adalah mantan muncikari artis. Ia pernah ditangkap oleh polisi karena kasus prostitusi online pada tahun 2015.

Baca Juga: Sempat Bebas dari Bui Karena Prostitusi Online, Robby Abbas Kembali Diciduk Polisi Karena Kasus Ini, Begini Kronologinya

Setelah bebas dari hukumannya, Robby Abbas banyak tampil di acara televisi sebagai narasumber.

Robby Abbas berbicara mengenai ciri-ciri artis papan atas yang terlibat dalam prostitusi online. Robby Abbas yang merupakan mantan muncikari sudah mengenal ciri-ciri dan nama-nama artis yang terlibat prostitusi online.

Baca Juga: Diminta Hati-hati Pada Masalah Ini, Sikap Asli Arya Saloka ke Ibu Mertua Dibongkar, Komentar Adik Putri Anne Disorot

Robby Abbas juga mengungkapkan ciri-ciri artis papan atas yang terlibat prostitusi online.

Mantan muncikari ini kembali buka suara soal bisnis prostitusi online saat menjadi bintang tamu di program acara Rumpi yang tayang di Trans TV (18/1/2019) yang dibawakan oleh presenter Feni Rose.

Baca Juga: Bak Dewi Penolong Buat Umi Pipik Saat Tertimpa Musibah, Kondisi Liang Kubur Rina Gunawan Dibongkar Sosok Ini

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest