Follow Us

Sosok Sang Suami Tak Tersorot Kamera, Ternyata Mantan Kapolsek Astana Anyar Punya Utang Rp 340 Juta Saat Ditangkap Rekannya Sendiri Karena Pesta Narkoba

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 23 Februari 2021 | 07:35
Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo dan Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti, menunjukkan barang bukti sabu, Kamis (15/1/2015).
Warta Kota/Soewidia Henaldi

Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo dan Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti, menunjukkan barang bukti sabu, Kamis (15/1/2015).

Fotokita.net - Sosok sang suami tak tersorot kamera, ternyata mantan Kapolsek Astana Anyar punya utang Rp 340 juta saat ditangkap rekannya sendiri karena pesta narkoba.

Belakangan ini, sosok Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sedang mengisi pemberitaan di media arus utama dan berselieran di media sosial.

Nama mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti, menjadi sorotan setelah tertangkap bersama 11 anggota Polri lainnya saat mengonsumsi narkoba di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2021).

Baca Juga: Kerap Tangkapi Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Kompol Yuni Purwati Pakai Barang Terlarang Demi Lupakan Masalah Ini?

Akibat perbuatannya, Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Posisinya digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Diketahui, Yuni Purwanti telah melaporkan harta kekayaannya pada 2019 silam.

Saat itu, Yuni menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yuni diketahui memiliki satu tanah dan bangunan di Kota Bandung seluas 100 meter persegi.

Baca Juga: Ingat Achmad Yurianto? Mantan Staf Ahli Dokter Terawan Kini Sandang Jabatan Mentereng Ini Usai Dicopot dari Jubir Covid-19

Tanah dan bangunan itu bernilai Rp 350 juta.

Ia tercatat hanya memiliki satu mobil, jenis Toyota Avanza, senilai Rp 100 juta.

Karena memiliki utang sebanyak Rp 340 juta, total kekayaan Yuni saat ini hanya tersisa Rp 110 juta.

Berikut daftar lengkap harta kekayaan Kompol Yuni Purwanti, dikutip dari laman elektronik LHKPN:

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Minyak Indonesia Bikin Warga Tuban Jadi Miliarder Dadakan, Warga Timor Leste Malah Gigit Jari Hingga Terlilit Utang China

  1. DATA HARTA
  2. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 350.000.000,00
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KOTA BANDUNG, LAINNYA Rp. 350.000.000,00
  4. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 100.000.000,00
  5. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000,00
Baca Juga: Bak Kacang Lupa Kulitnya, Dayana Blak-blakan Sebut Bisa Sukses Bukan Karena Fiki Naki, Komentar Baim Wong Jadi Sorotan

  1. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
  2. SURAT BERHARGA Rp. ----
  3. KAS DAN SETARA KAS Rp. ----
  4. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 450.000.000,00

III. HUTANG Rp. 340.000.000,00

  1. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 110.000.000,00
Soal Kemungkinan Hukuman Mati

Terkait kasus narkoba yang menjerat Kompol Yuni Purwanti dan 11 polisi lainnya, markas besar kepolisian RI masih belum bisa memutuskan sanksi hukum yang akan dijatuhkan.

Pasalnya, pihak internal Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Digadang-gadang Terawan Jadi Bukti Kesetiaan Pada Jokowi, Ahli Malah Minta Stop Izin Vaksin Nusantara, Ini Alasannya

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat konferensi pers pada Kamis (18/2/2021).

Dilansir Tribunnews, Argo enggan menjawab soal kemungkinan Kompol Yuni cs dijatuhi sanksi maksimal, yakni hukuman mati.

Lantaran sanksi hukuman mati bagi polisi yang terlibat kasus narkoba merupakan kebijakan eks-Kapolri Jenderal Idham Azis.

Selain itu, ujar Argo, pihaknya harus melihat fakta hukum di lapangan soal keterlibatan Kompol Yuni cs dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut."

Baca Juga: Santai Tanggapi Komentar Menohok Mama Amy yang Bikin Sang Istri Sakit Hati, Baim Wong Langsung Unfollow Sosok Ini Usai Hina Indonesia

Saat berada di puncak karier, Kompol Yuni Purwanti yang menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung malah tersandung kasus besar, kasus penyalahgunaan narkoba.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan salah satu polisi yang berprestasi.

Sepanjang kariernya, ia kerap mengungkap kasus-kasus terkait narkoba.

Baca Juga: Digadang-gadang Terawan Jadi Bukti Kesetiaan Pada Jokowi, Ahli Malah Minta Stop Izin Vaksin Nusantara, Ini Alasannya

Selama menjabat Kasat Narkoba di Polres Bogor, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang saat itu masih berpangkat AKP telah menorehkan prestasi yang cukup baik.

Tercatat, sepanjang 2015 saja, dia telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu-sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.

Namun, sebelum menjabat Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ternyata juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Bukti-bukti Saksi Jadi Bom Waktu, Denny Darko Lihat Titik Terang Nasib Nissa Sabyan: Sayang Banget

Saat masih menjabat Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengisahkan pengalamannya menangkap sejumlah pengedar termasuk bandar narkoba.

Salah satunya ketika Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi masih menjabat Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.

Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971 itu kerap bertransaksi dengan para bandar narkoba.

"Sering ketemu berdua, pas barangnya sudah dikeluarin langsung kami lakukan penangkapan," kata Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Baca Juga: Pakai Obat Perangsang Hingga Cuci Kaki Mama Amy, Raffi Ahmad Nekat Bohongi Sang Ayah Sebelum Meninggal Dunia, Kini Cuma Bisa Nyesal

Proses penangkapan terhadap pengedar dan bandar narkoba pun diceritakan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tak serta merta terus berjalan mulus.

Menurut ceritanya, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi pernah sampai berkelahi dengan bandar narkoba, bahkan sampai gontok-gontokan hingga akhirnya dia terpelanting masuk ke dalam saluran air atau got.

"Sering sekali gontok-gontokan kaya petinju, sampai masuk got malah," ujarnya.

Baca Juga: Dipanggil Jokowi Usai Disuntik Vaksin Corona Dosis Kedua, Raffi Ahmad Syok Dengar Cerita Uya Kuya Saat Blackout Karena Covid-19: Udah Ampun!

Kasat Narkoba Kepolisian Resor Bogor Jawa Barat AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi SH dengan pakaian jins dan kaos menyamar lalu menangkap pengedar narkoba di Bogor.
Handover

Kasat Narkoba Kepolisian Resor Bogor Jawa Barat AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi SH dengan pakaian jins dan kaos menyamar lalu menangkap pengedar narkoba di Bogor.

Lewat penampilannya yang nyentrik, membuat Yuni tidak mudah dikenali. Ia bahkan kerap mengecoh bandar narkoba agar mereka percaya dan mau bertransaksi barang haram itu dengannya.

"Aku kan memang pakaiannya seperti ini, pakai kaos, celana levis bolong, sepatu Converse," kata Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Kini, Kompol Yuni telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri karena kasus yang menjeratnya.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kemudian dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.

Ini dilakukan untuk mempermudah petugas dalam melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Tampak Pilu Saat Ungkap Kondisi Terkini Ashanty, Anang Hermansyah Dapat Nasihat dari Dokter Tirta, Ternyata Ini Penyebabnya

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sejatiya sudah cukup dikenal publik sebelum ditangkap lantaran menggelar pesta sabu bersama 11 anak buahnya.

Pasalnya, wajah Kompol Yuni sudah beberapa kali nongol di sebuah program televisi nasional yang khusus menayangkan prestasi dan kagiatan anggota Polri se-Indonesia.

Namun kini namanya makin melejit dikenal publik setelah ia ditangkap Propam Polda Jabar.

Baca Juga: Bikin Warga Desa Borong Mobil Baru Meski Tak Bisa Nyetir, Ini Pesan Jokowi ke Ahok Soal Proyek Pertamina di Tuban

Penangkapan terhadap Yuni itu menjadi kabar yang cukup mengejutkan.

Pasalnya, sebagai Polwan, Yuni tercatat mampu membuktikan kiprahnya yang tak main-main dalam urusan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup besar.

Penangkapan Kompol Yuni dan 11 anak buahnya itu diawali adanya pengaduan masyarakat yang diterima Bareskirm Polri yang kemudian ditindaklanjuti Propam Polda Jabar.

Berdasarkan penyelidikan dan pendalaman, didapati 12 anggota Polri yang pesta sabu. Salah satu dari 12 orang tersebut adalah Kompol Yuni.

Baca Juga: Bantah Besuk Jennifer Jill di Kantor Polisi, Emosi Nikita Mirzani Memuncak Usai Dapat Pertanyaan dari Rekan Raffi Ahmad: Lu Sengaja Ya?

Sebelum menjabat Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung, Kompol telah malang melintang dalam pemberantasan narkoba.

Ia mengawali karis kepolisian sebagai anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

Kompol Yuni juga sempat berkiprah dalam posisi penting di lingkungan Polda Jabar dan kariernya terus menanjak.

Pada 2016, Yuni dipercaya menjadi Kasat Narkoba Polres Bogor Kota dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Baca Juga: Pantas Bisa Bikin Warga Tuban Kaya Mendadak, Ternyata Pertamina Punya Usaha Patungan dengan Perusahan Minyak dari Negara Ini

Kompol Yuni Purwanti
YouTube/KOMPASTV

Kompol Yuni Purwanti

Selama mengemban jabatan itu, Yuni beberapa kali membongkar kasus narkotika, psikotropika, dan obat terlarang narkoba dengan barang bukti cukup besar.

Ketika menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Jabar, ia juga membongkar peredaran kokain di Bogor.

Selain itu, Yuni sudah tiga kali menjabat Kapolsek. Yakni, Kapolsek Bojong Kidul, Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Astanaanyar

Baca Juga: Diam-diam Diselingkuhi Raffi Ahmad Saat Masih Jalin Asmara, Yuni Shara Tulis Pesan Ini Buat Nagita Slavina yang Sedang Rayakan Ulang Tahun

Penangkapan terhadap belasan anggota Polri dari Polsek Astana Anyar itu dilakukan karena mereka diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Terkait kasus tersebut, Mabes Polri belum memutuskan soal sanksi atau hukuman yang akan diberikan kepada Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anggota polisi lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak internal Polri masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada mereka yang telah ditangkap.

Dia masih belum memberikan penjelasan ihwal kemungkinan 12 anggota polisi yang tertangkap itu diberikan sanksi maskimal seperti hukuman mati.

Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba merupakan kebijakan yang pernah disampaikan oleh mantan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Baca Juga: Hasil Terawangan Denny Darko Kembali Terbukti? Sosok Ini Mendadak Muncul dalam Survei Pilkada DKI Hingga Ganggu Suara Anies Baswedan

Namun, sebelum Mabes Polri menerapkan kemungkinan sanksi tersebut, kata Irjen Argo Yuwono, penyidik harus terlebih dahulu mendalami kasus narkoba yang melibatkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan anak buahnya.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Irjen Argo Yuwono menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 oknum anggota Polsek Astana Anyar masih terus berlangsung.

Termasuk, soal adanya kemungkinan anggota polisi tersebut yang menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.

Baca Juga: Tampak Pilu Saat Ungkap Kondisi Terkini Ashanty, Anang Hermansyah Dapat Nasihat dari Dokter Tirta, Ternyata Ini Penyebabnya

“Masih proses, tunggu saja,” ucap Irjen Argo Yuwono.

Ditanyai soal evaluasi Polri terkait kasus Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Irjen Argo Yuwono menuturkan, pihaknya telah melakukan pencegahan internal dan memberlakukan sanksi tegas kepada yang bersalah.

Menurutnya, sanksi tegas diperlukan dan diterapkan kepada siapapun anggota Polri yang terbukti bersalah agar bisa membuat efek jera.

“Pencegahan internal dan tindak tegas bagi anggota Polri kalau ada kesalahan,” kata Irjen Argo Yuwono.

Baca Juga: Digadang-gadang Jokowi Bakal Sedot Investasi, Tesla Malah Putuskan Bangun Pabrik di Negara Ini, Indonesia Kecolongan?

Siapa suami Kompol Yuni Purwanti?

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).

Dia berstatus single parent (orangtua tunggal) dengan dua anak.

Belum diketahui, siapa mantan suami Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Dalam sebuah tayangan, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dikenal sangat menyayangi anak-anaknya.

Baca Juga: Pulang dari Tanah Suci Langsung Jual Semua Hartanya, Penampakan Ratu Film Panas Ini Berubah Drastis Usai Ditinggal Suami Keempatnya

Sebagai salah satu bentuk kasih sayangnya kepada kedua anaknya, dia terbuka dan memberikan kebebasan penuh kepada mereka.

Dia juga tak banyak meminta janji muluk-muluk kepada anaknya.

Hanya ingin anak-anaknya berjanji untuk tidak membuat malu nama orangtua.

Baca Juga: Bagian Dadanya Jadi Spot Favorit Sang Suami, Jennifer Jill Blak-blakan Minta Ajun Perwira Berhubungan Badan dengan Artis Ini, Ada Apa?

Selama menjabat Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tinggal berjauhan dengan anak-anaknya.

Sang anak tinggal di Bogor, sedangkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tinggal di Bandung.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest