Lantaran sanksi hukuman mati bagi polisi yang terlibat kasus narkoba merupakan kebijakan eks-Kapolri Jenderal Idham Azis.
Selain itu, ujar Argo, pihaknya harus melihat fakta hukum di lapangan soal keterlibatan Kompol Yuni cs dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut."
Saat berada di puncak karier, Kompol Yuni Purwanti yang menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung malah tersandung kasus besar, kasus penyalahgunaan narkoba.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan salah satu polisi yang berprestasi.
Sepanjang kariernya, ia kerap mengungkap kasus-kasus terkait narkoba.
Selama menjabat Kasat Narkoba di Polres Bogor, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang saat itu masih berpangkat AKP telah menorehkan prestasi yang cukup baik.
Tercatat, sepanjang 2015 saja, dia telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu-sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.
Namun, sebelum menjabat Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ternyata juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul.