Follow Us

Ditetapkan Jadi Tersangka Hingga Diancam Segera Ditangkap, Habib Rizieq Beri Respon Begini: Semoga Polisi Punya Pertimbangan Humanis

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 10 Desember 2020 | 19:10
Habib Rizieq Shihab
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra

Habib Rizieq Shihab

Fotokita.net - Ditetapkan jadi tersangka hingga diancam segera ditangkap, Habib Rizieq beri respon begini: semoga polisi punya pertimbangan humanis.

Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan penyidik akan menangkap para tersangka tersebut.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Kondisi Jenazah 6 Pengawal Habib Rizieq Diluruskan, Netizen Galang Dana Buat Keluarga Korban, Totalnya Nyaris Tembus Rp 1 Miliar

Adapun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus keramaian di Petamburan adalah:

1. Habib Rizieq selaku penyelenggara acara

2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia

3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.

Baca Juga: Banyak Luka Tak Wajar di 6 Jenazah Pengawalnya, Habib Rizieq Muncul ke Publik: Tanpa Mereka Mungkin Kami Digiring ke Medan Pembantaian

4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara

5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara

6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, salah satunya adalah Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

Baca Juga: Hasil Otopsi 6 Jenazah Pengawal Habib Rizieq Ditemukan Luka Tak Wajar, FPI Berharap Bantuan Lembaga Ini Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tol

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Baca Juga: Dilarang Ambil Foto-foto, 6 Jenazah Pengawal Habib Rizieq Dishalatkan di Masjid Petamburan, Anak Yatim Itu Susul Kepergian Sang Ayah

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Tribunnews/Istimewa

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut pada Selasa pekan lalu.

Pemimpin FPI itu kemudian dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas.

Selain Rizieq, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, HU; Sekretaris Panitia, A; dan Penanggung Jawab Bidang Keamanan, MS.

Baca Juga: Kondisi Jenazah Laskar Pengawalnya Masih Jadi Misteri, Imam Besar FPI Ternyata Sudah Beri Perintah Ini Pada Pengikutnya

Kemudian, Penanggung Jawab Acara, SL; dan Kepala Seksi Acara, HI.

Rizieq Shihab diketahui menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Resepsi pernikahan putri Rizieq digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Ayah Korban Tewas dalam Penembakan Rombongan Pengajian Habib Rizieq Gembira, Aa Gym Ingatkan Umat Islam untuk Lakukan Ini

Kala itu, panitia memperkirakan jumlah tamu yang hadir mencapai 10.000 orang.

Banyaknya jemaah yang akan hadir dalam acara tersebut tidak dilarang oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat.

Satgas justru membantu memfasilitasi acara ini dengan memberi sumbangan hand sanitizer dan 20.000 masker.

Rizieq telah dua kali dipanggil polisi terkait kasus kerumunan itu, tetapi tak kunjung datang ke Polda Metro Jaya.

Rizieq sebelumnya meminta maaf terkait kerumunan massa simpatisannya di sejumlah lokasi, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, dan Megamendung, Bogor.

Baca Juga: Disebut Banyak Kejanggalan, Orang Tua Ini Malah Gembira Putranya Tewas Usai Kawal Habib Rizieq: Anak Saya Mati Syahid

Rizieq menyebut kerumunan tersebut terjadi karena simpatisannya antusias menyambut dirinya yang baru pulang dari Arab Saudi.

"Sekali lagi saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan," katanya dalam reuni 212 daring yang ditayangkan di YouTube Front TV, Rabu (2/12/2020).

Habib Rizieq berjanji tak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi. Dia menambahkan, menjaga protokol kesehatan merupakan bagian dari akhlak.

Baca Juga: Mohon Maaf, Cuma 4 Kelompok Ini yang Boleh Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac China, Begini Penjelasannya

Oleh karena itu, Rizieq meminta agar masyarakat dan simpatisannya menjaga protokol kesehatan.

Kuasa Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengaku baru mengetahui penetapan tersangka terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya.

"Saya saja baru mengetahui hal itu hari ini saat tengah di perjalanan," ungkap Aziz dikonfirmasi Kamis (10/12/2020).

Karena baru mengetahui penetapan tersangka tersebut, Aziz mengaku baru akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum lainnya.

Baca Juga: Rombongan Pengajian Habib Rizieq Diadang Preman, Sosok Ini Minta Presiden Copot Kapolri Usai Tembak Mati 6 Pengikut Imam Besar FPI

Terpenting, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Rizieq Shihab terkait statusnya sebagai tersangka.

Tim kuasa hukum FPI juga akan berkoordinasi dengan lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sebut Juliari Batubara Jadi Menteri Terbaik dalam Survei Lembaganya, Sosok Ini Langsung Dicecar Warganet: 'Cuma Surveyor Bayaran?'

Menurut Aziz, saat ini Rizieq sudah mengetahui statusnya saat ini.

"Masalah respon Habib Rizieq beliau tetap tenang karena beliau seorang pejuang," ungkapnya.

Baca Juga: Akui Pemilik Suara yang Tuding Jusuf Kalla Jadi Dalang OTT Edhy Prabowo, Calon Wali Kota Makassar Kini Kebingungan, KPK Diminta Segera Lakukan Ini

Sementara terkait statement polisi yang akan menjemput paksa Rizieq Shihab, Aziz berharap polisi dapat mempertimbangkan hal-hal humanis.

"Kami berdoa saja semoga pihak kepolisian punya pertimbangan-pertimbangan humanis dalam hal ini," tandasnya.

Baca Juga: Bukan Denny Siregar, Rekaman Suara Sosok Ini Bikin Gempar Jagat Maya Usai Sebut Jusuf Kalla Jadi Dalang Di Balik OTT Edhy Prabowo, Sengaja Alihkan Isu Habib Rizieq?

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest