Itupun yang dibahas sudah dimuat di beberapa media, jadi kami menganalisis saja apa yang disajikan media kepada pembacanya,” tuturnya.
Danny menuturkan, jika rekaman diskusi ringan itu telah dipotong-potong dan disebarluaskan untuk menjatuhkan citranya dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Di mana, rekaman suara itu direkam oleh tim salah satu paslon pesaing dirinya, kemudian diedit dan disebarkan secara masif di berbagai media sosial.
“Jadi dia yang merekam sendiri, sebar sendiri dan tersinggung sendiri. Ini rekaman menjadi bahan serangan politik kepada saya.
Ini disinyalir sebagai pemufakatan jahat untuk memfitnah dan menyudutkan saya dengan harapan Danny-Fatma kalah dalam Pilwali Kota Makassar 2020. Ini ternyata sudah lama direncanakan,” tuturnya.
Dengan begitu, kata Danny, pihaknya pun telah melaporkan orang yang melakukan perekaman, melakukan editing dan menyebarkan diskusi ringan di rumah pribadinya.
“Tadi malam (Sabtu 5/12/2020) juga kita sudah laporkan ke Polrestabes Makassar terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE. Kuasa hukum saya melaporkan orang yang merekam, mengedit dan menyebarkan.
Kita sudah tahu orangnya dan kita tunggu pihak penyidik menindak lanjuti laporan tersebut,” ujarnya.