Follow Us

Dilarang Ikuti Habib Rizieq Saat Diperiksa di Polda Metro, Pendukung Imam Besar FPI Malah Nekat Lakukan Ini, Kapolri Keluarkan Ancaman

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 05 Desember 2020 | 13:04
Habib Rizieq Shihab dan massa pendukungnya.
AFP/ Aditya Saputra

Habib Rizieq Shihab dan massa pendukungnya.

Fotokita.net - Dilarang ikuti Habib Rizieq saat diperiksa di Polda Metro, pendukung Imam Besar FPI malah nekat lakukan ini, Kapolri keluarkan ancaman.

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, ia akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme.

Idham menanggapi aksi Laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang mengadang penyidik Polda Metro Jaya ketika akan memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Video Oknum Polisi Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq Bikin Gempar, Rocky Gerung Beri Komentar Menohok: Penguasa Kurang Pas Hadapi Imam Besar FPI

Sebagai negara hukum, semua pihak, termasuk ormas di Indonesia, diminta untuk mematuhi hukum yang berlaku.

Idham pun mewanti-wanti bahwa ada jeratan pidana bagi pihak yang menghalangi aparat.

Baca Juga: Gagah Berani Ancam Sembelih Kepala Habib Rizieq, Oknum Polisi Ini Bikin Kapolres Pekalongan Buru-buru Datangi Markas FPI, Begini Nasibnya Sekarang

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ucap dia. Lebih lanjut,

Kapolri menilai, semua elemen masyarakat harus menjaga ketertiban dan keamanan.

Penyidik melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang. Rizieq tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) dengan alasan sakit.

Ia akan diperiksa terkait kerumunan massa dalam acara hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tak hanya di Jakarta, Polda Jawa Barat juga tengah melakukan penyidikan terkait kerumunan massa pada acara yang dihadiri Rizieq di Bogor.

Kapolri Idham menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.

Adapun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam kedua kasus tersebut.

Baca Juga: Digelandang Polisi Karena Ujaran Kebencian, Ustaz Maaher Langsung Jadi Tersangka, Habib Rizieq Dijemput Paksa?

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan pihaknya akan menindak ormas-ormas di Jakarta yang berperilaku seperti preman dan meresahkan warga Jakarta serta melawan petugas.

"Hari ini Alhamdulillah situasi Jakarta terkendali.

Kami akan terus melakukan penegakkan hukum, khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman," kata Fadil.

Baca Juga: Ogah Datangi Polda Metro Jaya, Foto Hasil Tes Swab Habib Rizieq Postif Corona Bikin Gempar, MER-C Akui Fakta Ini

Ia berjanji secara tegas akan menindak ormas-ormas itu.

"Sebab negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi dan semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," ujar Fadil.

Sebelumnya, Fadil sudah mengundang para tokoh dan perwakilan ormas Betawi untuk bersilahturahmi dan berdiskusi mengenai masalah-masalah Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, hadir diantaranya Wakil Bamus Betawi Eki Pitung, Ketum Ormas Bang Japar Fahira Idris dan sejumlah tokoh serta perwakilan ormas betawi lainnya.

Baca Juga: Minggat Lewat Pintu Belakang RS, Habib Rizieq Disebut Sakit Saat Mangkir dari Panggilan Polda Metro, Aparat Lakukan Ini: Jemput Paksa?

Fadil mengatakan pertemuan dan silahturahmi ini dilakukan dengan tujuan agar bersama-sama membangun Jakarta yang sehat dan menciptakan Jakarta yang aman.

"Dari pertemuan dan silahturahmi ini, kami sepakat untuk bersama-bersama membebaskan Jakarta dari pandemi Covid-19 dan membuat kondisi dan situasi Jakarta, damai dan sejuk," kata Fadil.

Menurutnya, pihaknya sengaja mengundang para ormas dan tokoh betawi untuk mendengarkan apa yang menjadi harapan dan aspirasi masyarakat Jakarta khususnya warga Betawi.

Baca Juga: Bak Drama Tiada Habisnya, Elza Syarief Disindir Nikita Mirzani Karena Bela Habib Rizieq dan Ustaz Maaher, Mantan Pengacara Sajad Ukra Disinggung Hal Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan salam kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11/2020).
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan salam kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11/2020).

"Ini yang pertama, saya mengundang para tokoh dan ormas betawi.

Pertemuan ini sangat penting bagi kami, untuk mendengar masukan dari ormas-ormas dan tokoh betawi," kata Fadil.

Wakil Bamus Betawi, Eki Pitung, mengatakan dari pertemuan ini pihaknya mengajak semua pihak menjaga keamanan dan kenyamanan Jakarta.

"Ayo mari kita bersama-sama membangun Jakarta. Siapapun yang datang ke Jakarta silahkan, orang betawi gak pernah ngelarang. Mau cari makan di sini, silahkan. Tapi ayo ikut jaga keamanan Jakarta," ujar Eki.

Ia mengaku berterimakasih atas undangan Kapolda Metro Jaya, yang telah meminta masukan mereka dalam menjaga situasi keamanan di Jakarta.

"Intinya Jakarta yang sehat dan aman, akan kita wujudkan sama-sama dengan Bang Fadil, sebagai Kapolda Metro," kata Eki.

Baca Juga: Bukan Habib Rizieq Shihab, Ternyata Sosok Ini Bertemu Anies Baswedan dalam 1 Minggu Terakhir, Sebelum Sang Gubernur Positif Covid-19

Seperti diberitakan Tribunnews.com, penyidik Polda Metro Jaya sempat dua kali dihalangi oleh Laskar FPI saat mengantarkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada Rabu (2/12/2020) pagi dan siang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang bahkan sempat diteriaki dan diceramahi.

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, memastikan tidak ada instruksi dari pihak kuasa hukum kepada Laskar FPI untuk menghalangi polisi.

Baca Juga: Bukan Hanya Acara Maulid Nabi dan Nikahan Putrinya, Ternyata Polisi Periksa Habib Rizieq Karena 2 Kasus Ini, Luka Lama Diungkit Lagi?

Surat panggilan kedua untuk Rizieq pun sudah diterima oleh pihak kuasa hukum.

Terjawab, alasan FPI tak boleh temani Habib Rizieq Shihab saat diperiksa polisi, Kapolda sorot Ormas preman.

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Tanpa Bermaksud Dahului Takdir, Paranormal Kejawen Ini Singgung Pergantian Presiden Hingga Bikin Rezeki Makin Susah di Tahun Depan, Politik Tambah Panas?

Rencananya, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi oleh polisi, Senin, pekan depan.

Meski demikian, Polda Metro Jaya sudah mengingatkan sejak awal kepada anggota FPI untuk tak menemani Habib Rizieq Shihab saat diperiksa.

Baca Juga: Disentil Soal Kerumunan Saat Daftar Pilkada Usai Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Anak Jokowi Balas Komentar Menohok: Saya Siap Dihukum!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta Habib Rizieq Shihab agar tak membawa massa pendukung saat memenuhi panggilan penyidik, Senin (7/12/2020).

Sebab kata Yusri Yunus, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika membawa massa dan membuat kerumunan, karena melanggar protokol kesehatan.

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
TRIBUNNEWS/REZA DENI

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Saya sudah sampaikan dari awal panggilan pertama, agar cukup ditemani pengacaranya saja.

Sebab siapapun yang datang ke sini membawa massa, akan kami tindak tegas.

Karena memang ada aturan PSBB sudah jelas, tak boleh ada kerumunan," kata Yusri, Jumat (4/12/2020).

Karenanya kata Yusri, pihaknya mengimbau kepada pendukung Habib Rizieq, untuk tidak usah mengantar.

Baca Juga: Ogah Di-tracing Hingga Resmi Dipanggil Polisi, Imam Besar FPI Kena Peringatan Keras Mantan Danjen Kopassus: Saya Minta Saudara Rizieq Kooperatif!

"Cukup dengan pengacaranya.

Tetapi kalau dipaksakan Polda Metro Jaya akan tindak tegas semuanya.

Kami akan bubarkan dan tindak tegas," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Dituding Bekas Anak Buah Usai Heboh Kasus Habib Rizieq, SBY Buka Suara ke Publik, Mantan Presiden RI Singgung Main Api dalam Politik

Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar mengingatkan, pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab telah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir mendampingi pemeriksaannya, pekan depan.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kembali kerimunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Rizieq Shihab dijadwalkan akan diperiksa polisi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Baca Juga: Kasus Edhy Prabowo Diintervensi? Novel Baswedan Singgung Hal Ini Saat Ungkap Alasan Staf Ahli Istana Tak Ikut Ditahan Meski 1 Rombongan dengan Menteri KKP

Habib Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Saat ini, kata Aziz, FPI berharap simpatisan terus mengawal kasus yang menyeret pemimpinnya tersebut.

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat,mohon doanya," kata Aziz.

Baca Juga: Diperintah Kapolri Berkantor di Poso, Ini Sepak Terjang Kapolda Sulteng yang Ikut Bangun Kembali Rumah Warga Usai Dibakar MIT Pimpinan Ali Kalora

Pemanggilan Rizieq itu merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (1/12/2020).

Aziz mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.

Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore.
Warta Kota/Desy Selviany

Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore.

Namun, kata Aziz, pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.

Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.

Baca Juga: Diburu Pasukan Elite TNI Hasil Didikan Keras Kodam Jaya, Terbongkar Cara Ali Kalora dan MIT Kelabui Satgas Tinombala di Dalam Hutan, Kini DPO Teroris Disebut Alami Hal Ini

"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang menjadwalkan akan memeriksa Rizieq pada Selasa ini.

Baca Juga: Disebut Jago Tiarap Hingga Kecoh Aparat di Dalam Hutan, Terbongkar Profesi Ali Kalora Sebenarnya, Diburu Pasukan Elite Hasil Didikan Keras Jenderal Andika Perkasa

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian," katanya.

Namun pernyataan itu dibantah polisi yang menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa ada alasan yang jelas.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest