Seperti diberitakan Tribunnews.com, penyidik Polda Metro Jaya sempat dua kali dihalangi oleh Laskar FPI saat mengantarkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada Rabu (2/12/2020) pagi dan siang.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang bahkan sempat diteriaki dan diceramahi.
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, memastikan tidak ada instruksi dari pihak kuasa hukum kepada Laskar FPI untuk menghalangi polisi.
Surat panggilan kedua untuk Rizieq pun sudah diterima oleh pihak kuasa hukum.
Terjawab, alasan FPI tak boleh temani Habib Rizieq Shihab saat diperiksa polisi, Kapolda sorot Ormas preman.
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab.
Rencananya, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi oleh polisi, Senin, pekan depan.
Meski demikian, Polda Metro Jaya sudah mengingatkan sejak awal kepada anggota FPI untuk tak menemani Habib Rizieq Shihab saat diperiksa.