Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta Habib Rizieq Shihab agar tak membawa massa pendukung saat memenuhi panggilan penyidik, Senin (7/12/2020).
Sebab kata Yusri Yunus, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika membawa massa dan membuat kerumunan, karena melanggar protokol kesehatan.

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Saya sudah sampaikan dari awal panggilan pertama, agar cukup ditemani pengacaranya saja.
Sebab siapapun yang datang ke sini membawa massa, akan kami tindak tegas.
Karena memang ada aturan PSBB sudah jelas, tak boleh ada kerumunan," kata Yusri, Jumat (4/12/2020).
Karenanya kata Yusri, pihaknya mengimbau kepada pendukung Habib Rizieq, untuk tidak usah mengantar.
"Cukup dengan pengacaranya.
Tetapi kalau dipaksakan Polda Metro Jaya akan tindak tegas semuanya.
Kami akan bubarkan dan tindak tegas," kata Yusri Yunus.