Follow Us

Dilarang Ikuti Habib Rizieq Saat Diperiksa di Polda Metro, Pendukung Imam Besar FPI Malah Nekat Lakukan Ini, Kapolri Keluarkan Ancaman

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 05 Desember 2020 | 13:04
Habib Rizieq Shihab dan massa pendukungnya.
AFP/ Aditya Saputra

Habib Rizieq Shihab dan massa pendukungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta Habib Rizieq Shihab agar tak membawa massa pendukung saat memenuhi panggilan penyidik, Senin (7/12/2020).

Sebab kata Yusri Yunus, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika membawa massa dan membuat kerumunan, karena melanggar protokol kesehatan.

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
TRIBUNNEWS/REZA DENI

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Saya sudah sampaikan dari awal panggilan pertama, agar cukup ditemani pengacaranya saja.

Sebab siapapun yang datang ke sini membawa massa, akan kami tindak tegas.

Karena memang ada aturan PSBB sudah jelas, tak boleh ada kerumunan," kata Yusri, Jumat (4/12/2020).

Karenanya kata Yusri, pihaknya mengimbau kepada pendukung Habib Rizieq, untuk tidak usah mengantar.

Baca Juga: Ogah Di-tracing Hingga Resmi Dipanggil Polisi, Imam Besar FPI Kena Peringatan Keras Mantan Danjen Kopassus: Saya Minta Saudara Rizieq Kooperatif!

"Cukup dengan pengacaranya.

Tetapi kalau dipaksakan Polda Metro Jaya akan tindak tegas semuanya.

Kami akan bubarkan dan tindak tegas," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Dituding Bekas Anak Buah Usai Heboh Kasus Habib Rizieq, SBY Buka Suara ke Publik, Mantan Presiden RI Singgung Main Api dalam Politik

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest