Follow Us

Melayat Orang Meninggal dengan Pakaian Hitam, Ustaz Abdul Somad Singgung Hal Ini Saat Beri Penjelasan Dasar Hukumnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 01 Desember 2020 | 08:36
Jonathan Frizzy dan Evan Sanders melayat suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Ashraf Sinclair di Pejaten Barat, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Ashraf meninggal dunia Selasa (18/2/2020) pagi, karena serangan jantung.
KOMPAS.com

Jonathan Frizzy dan Evan Sanders melayat suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Ashraf Sinclair di Pejaten Barat, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Ashraf meninggal dunia Selasa (18/2/2020) pagi, karena serangan jantung.

Fotokita.net - Melayat orang meninggal dengan pakaian hitam, Ustaz Abdul Somad singgung hal ini saat beri penjelasan dasar hukumnya.

Kita sering menjumpai saat ada orang yang meninggal, para pelayat mengenakan pakaian serba hitam.

Adaun emandangan ini juga terlihat ketika menonton film, drama atau sinteron yang ditayangkan di televisi.

Baca Juga: Hore! Jokowi Tambah Hari Libur Nasional di Bulan Ini, Simak Jadwal Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2021

Sebagian orang berpendapat mengenakan pakaian hitam adalah simbol berkabung atas meninggalnya saudara atau kerabat.

Namun bagaimana sebenarnya pandangan agama soal mengenakan pakaian hitam saat melayat atau takziah, diperbolehkan atau tidak?

Untuk menjawab persoalan tersebut, Ustadz Abdul Somad atau UAS telah menjelaskan dalam sebuah jawaban pertanyaan yang diajukan dari seorang jamaah.

Baca Juga: Bukan Hanya Acara Maulid Nabi dan Nikahan Putrinya, Ternyata Polisi Periksa Habib Rizieq Karena 2 Kasus Ini, Luka Lama Diungkit Lagi?

“Kalau kita pergi melayat pakai pakaian hitam-hitam apa hukumnya?” bunyi pertanyaan itu, seperti ditayangkan dalam Youtube Dunia Muslim.

UAS mengatakan bahwa, memakai pakaian hitam saat melayat merupakan tradisi orang kafir.

“Ikut tradisi orang kafir,” tegas UAS.

Baca Juga: Sang Wakil Positif Corona, Ini Rahasia Anies Baswedan Tetap Bugar Meski Ketemu Banyak Orang, Termasuk Habib Rizieq

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest