Subsidi langsung ini diyakininya dapat membantu pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Kemnaker menargetkan program subsidi dapat berjalan di September 2020.
Baca Juga: Buruan Cek Saldo ATM, BLT BPJS Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer, Ingat Jangan Gunakan 5 Rekening Ini
"Bantuan ini merupakan program stimulus yang digodok bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan."
"Kita targetkan program ini dapat berjalan Bulan September, " kata Menaker Ida Fauziyah lewat keterangan tertulis, Rabu (7/8/2020)
Ida mengatakan, subsidi gaji yang akan diberikan selama empat bulan ini merupakan perluasan stimulus bantuan sosial (bansos).
Tujuannya untuk meningkatkan daya beli dan perekonomian pekerja beserta keluarganya, yang karena Covid-19 berkurang pendapatannya.
"Jumlah pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta sebanyak 13,8 juta pekerja," kata Ida.
Ida menyebut data tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan terus divalidasi, untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya duplikasi.
"Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahateraan pekerja yang terdampak Covid-19," paparnya.