"Jika masyarakat Batang ada yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa menyampaikan secara langsung ke atasan kami," jelasnya.
Letkol Dwison juga menjelaskan, kabar terkait pencemaran nama baiknya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kami sudah melaporkan hal itu, nantinya menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib," tambahnya.
Beberapa perwakilan massa yang menggelar aksi karena tak terima Letkol Dwison Evianto dicopotsecaramendadak dari jabatan Dandim 0736Batangmengaitkan pencopotan jabatan itu karena laporan seorang wanita atas nama Ayu Intan Sholekha.
Perwakilan massa menyebut laporan Intan ke Kodam IV Diponegoro mengada-ada dan belum terbukti kebenarannya.
Diketahui Intan mengunggah laporan terkait perbuatan tindak pidana penganiayaan dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Letkol Dwison Eviantoselaku Dandim 0736Batangpada Sabtu 5 September pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.
Laporan yang disampaikan ke Danpomdam IV Diponegoro tersebut diunggah pada 22 Oktober lalu.
Selain laporan, beberapa video juga pernah diunggah oleh Intan.
Dua video dengan durasi sekitar 20 detik yang ia unggah di akun Instagram pada 28 dan 29 September lalu memperlihatkan perdebatan antara Intan dengan Letkol Dwisondan sejumlah anggota TNI berseragam.