- Klik "Cari".
Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang di-input, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Penyaluran BST kepada penerima
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
"Kalau yang BST itu formatnya 9 juta penerima itu sekitar 800.000 melalui Himbara, sisanya menggunakan PT Pos Indonesia," ujar Adhy.
Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Adhy menjelaskan, Dinas Sosial akan memberikan surat undangan pengambilan uang bagi penerima yang datanya yang sudah "cleansing" dan sudah ditetapkan oleh Kemensos dan PT Pos serta.
"Jadi, melihatnya adalah yang mendapatkan undangan itu yang berhak mendapatkan/mengambil uang di Kantor Pos Rp 300.000," kata Adhy.
Menurut dia, prosedur pencairan ini telah dilakukan berulang-ulang sejak tahap pertama yakni April 2020.