Follow Us

Pasang Badan dalam Pembunuhan Munir, Begini Nasib Tragis Pollycarpus Budihari, Jualan Telur Asin Hingga Meninggal Dunia Karena Corona

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 17 Oktober 2020 | 20:41
Pollycarpus dan Munir Said Thalib
Kolase gambar KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO dan KOMPAS/ARBAIN RAMBEY

Pollycarpus dan Munir Said Thalib

Fotokita.net - Pasang badan dalam pembunuhan Munir, begini nasib tragis Pollycarpus Budihari Prijanto, jualan telur asin hingga meninggal dunia karena corona.

Nama Pollycarpus Budihari Prijanto sore tadi meninggal dunia di RSPP Jakarta, karena terinfeksi Covid-19, Sabtu (17/10/2020).

Sosoknya kembali menjadi perbincangan karena Pollycarpus Budihari Prijanto bukanlah orang biasa.

Baca Juga: Pejabat Pentagon Berani Pasang Badan, Inikah Misi Khusus Amerika Hingga Rela Cabut Menhan Prabowo Subianto dari Daftar Hitam?

Pollycarpus Budihari Prijanto adalah pilot senior di maskapai penerbangan Garuda Indonesia, tokoh yang dikaitkan dengan meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib.

Pria kelahiran Surakarta pada 25 Januari 1961 itu, menjadi tersangka pembunuhan Munir Said Thalib pada Sabtu 18 Maret 2005.

Baca Juga: Terlahir Kidal Hingga Jago Tinju, Foto Tampan Keponakan Jenderal Andika Perkasa Tuai Perhatian, Remaja Blasteran 3 Daerah Ini

Kasus Munir

Untuk diketahui, Munir diketahui tewas dan hasil autopsi menunjukkan ada senyawa arsenik di dalam tubuhnya.

Sejumlah dugaan menyebut bahwa Munir diracun dalam perjalanan Jakarta-Singapura, atau bahkan saat berada di Singapura.

Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura, atau sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Baca Juga: Kabar Duka dari Vatikan, 11 Pengawal Paus Fransiskus Positif Corona, Begini Kondisi Terkini Sang Pemimpin Vatikan

Pesawat GA-974 berangkat dari Jakarta, Senin pukul 21.55, lalu tiba di Singapura hari Selasa pukul 00.40 waktu setempat. Setelah itu, pesawat melanjutkan perjalanan ke Amsterdam pukul 01.50.

Namun, tiga jam setelah pesawat lepas landas dari Bandara Changi, seorang pramugara senior bernama Najib melapor kepada pilot Pantun Matondang bahwa Munir yang saat itu duduk di kursi nomor 40G sakit.

Baca Juga: Heboh, Prajurit TNI Ini Dipecat Karena Terbukti Suka Sesama Jenis Hingga Bikin Pimpinan TNI AD Murka

Ada seorang dokter yang duduk di kursi nomor 1J yang ikut dalam perjalanan tersebut kemudian menolongnya.

Akan tetapi, nyawa Munir tak bisa ditolong ketika dua jam menjelang pesawat akan mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam.

Setelah berbagai temuan dan kejanggalan pernyataan Pollycarpus diungkap, Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka pada tanggal 18 Maret 2005.

Pembunuhan itu juga diyakini TPF melibatkan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dan Garuda Indonesia.

Baca Juga: Kapal Maling Ikan Vietnam Dijual Oknum Jaksa, Komentar Susi Pudjiastuti Jadi Sorotan

Tanggal 1 Desember 2005, Pollycarpus dituntut penjara seumur hidup. Namun Pollycarpus bersaksi tidak pernah mengontak Munir sebelum penerbangan dan sebenarnya hanya basa basi memberikan kursi di kelas bisnis.

Karena itulah Pada 20 Desember 2005, Pengadilan Negeri (PN) Jaksel memvonis Pollycarpus hanya 14 tahun penjara.

Baca Juga: FPI Yakin Imam Besar Habib Rizieq Shihab Segera Pulang ke Indonesia, Portal Imigrasi Arab Saudi Beri Kode Ini

Setelah bebas, Pollycarpus membantah dirinya memasukkan racun arsenik ke makanan Munir.

"Itu juga saya ingin minta pembuktian juga sampai sekarang nggak bisa, itu nggak benar. Jadi kalau mau diotopsi dan lain-lain, itu nggak masuk, dan itu nggak matching semua. Jadi waktu itu, tuduhannya dengan orange juice, tapi vonisnya dengan mie goreng sedangkan mie goreng nggak ada dalam surat dakwaan," ujarnya saat ditanya wartawan ketika bebas murni dari hukuman 14 tahun penjara, pada Kamis (29/08/2018)

Baca Juga: Ditangkap dengan Tuduhan Pelanggaran UU ITE, Ternyata Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Pernah Dituding Miliki Akun Pembongkar Kasus Korupsi Pejabat

Partai Berkarya

Pollycarpus pernah dikaitkan dengan Partai Berkarya. Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang yang pernah mengklaim Polly sebagai kader Partai Berkarya.

Saat itu, Maret 2018, Badaruddin berkata Pollycarpus terdaftar sebagai kader Partai Berkarya di Kabupaten Tangerang, Banten.

"Pak Polly ini mendaftar di salah satu kabupaten. Di Tangerang, Banten," ujar Badaruddin saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018).

Namun, hal itu belakangan dibantah Pollycarpus.

Baca Juga: Ingat Reynhard Sinaga Mahasiswa Indonesia yang Bikin Syok Pengadilan Inggris? Begini Kabarnya Sekarang Usai Ajukan Banding Atas Hukuman Seumur Hidup

"Partai Berkarya, saya nggak. Saya sudah declare sama Najwa Shihab waktu itu, memang diajak, tapi saya untuk politik, saya nggak membidangi. Jadi saya lebih suka kerja profesional, sesuai profesi saya.

Setelah bebas Pollycarpus menyebutkan dirinya kembali ke dunia penerbangan.

"Sempat saya di PT Gatari, kemudian kita lagi ada rencana membuat, mengakuisisi usaha penerbangan juga ada rencana mendatangkan Zerocopter, yaitu sejenis pesawat helikopter yang ringan untuk keperluan seluruh daerah di Indonesia."

Pollycarpus juga menepis tuduhan dirinya merupakan anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

"Ah nggak benar juga, nggak."

Baca Juga: Bercucuran Air Mata, Ini yang Ditanyakan Roy Marten Saat Dengar Kabar Buruk dari Gading Marten: Gempi Gimana?

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, berharap masyarakat berhenti mengkaitkan Pollycarpus dengan kematian Munir.

Menurutnya, Pollycaprus telah menebus kesalahan di penjara selama delapan tahun.

"Kita harus hargai pembebasan murninya. Dia merdeka, tak perlu diungkit lagi. Apalagi dia punya argumen, bisa saja bukan dia yang melakukan tapi dikorbankan," kata Badaruddin.

Baca Juga: Makan Asam Garam di Dunia Hukum, Hotman Paris Temukan Bagian UU Cipta Kerja yang Untungkan Buruh Hingga Ditakuti Pengusaha: Selamat Buat Pekerja!

Jualan telur asin

Sebagaimana yang dilansir dari Tribun Jakarta, selama Pollycarpus dipenjara, sang istri banting setir menjadi pengusaha telur asin dan ekstrak buah merah.

Hal ini ia lakukan demi menafkahi keluarga dan membayar biaya pendidikan sang anak.

Baca Juga: Ayahnya Dikabarkan Sudah Nikahi Nathalie Holscher, Ekspresi Rizky Febian dalam Foto Bareng Calon Ibu Sambungnya Jadi Sorotan: Something Wrong...

Selama 14 tahun menjadi single parents, saya berjualan telur asin untuk menafkahi keluarga saya," ungkap Hera.

Hingga sang suami dinyatakan bebas dari penjara pun, sang istri Yosepha Hera Indaswara bersama dengan sang suami masih menggeluti bisnis telur asin dan ekstrak buah merah dengan omzet yang cukup memuaskan.

Baca Juga: Anak Buahnya Dituduh Cuma Akting Usai Kritik UU Cipta Kerja, Prabowo Subianto Ungkap Alasannya Enggan Buru-buru Komentari Omnibus Law

Mengutip Tribunnews, kebebasan Pollycarpus rupanya tidak banyak memberikan perubahan dalam keluarganya.

Pollycarpus tetap menjadi sosok kepala keluarga yang amat rajin bekerja.

"Dulu sebelum ditahan ia juga jarang di rumah, karena profesinya sebagai seorang pilot dan harus bepergian ke berbagai daerah.

Baca Juga: Sempat Tembus Rp 50 Juta, Komedian Ini Sukses Beli Celana Dalam Dinar Candy dengan Harga Diskon, Sang DJ Ungkap Alasannya

Suami saya tuh sosok yang enggak bisa nganggur, maunya kerja terus yang memang sesuai di bidangnya," ungkap Hera seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta edisi 9 Maret 2018.

Sumber: Kompas.com/Bangka Pos/Tribun Jakarta/BBC

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest