Follow Us

Ditangkap dengan Tuduhan Pelanggaran UU ITE, Ternyata Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Pernah Dituding Miliki Akun Pembongkar Kasus Korupsi Pejabat

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:18
Syahganda Nainggolan
Serambinews.com

Syahganda Nainggolan

Fotokita.net - Ditangkap dengan tuduhan pelanggaran UU ITE, ternyata petinggi KAMI Syahganda Nainggolan pernah dituding miliki akun pembongkar kasus korupsi pejabat.

Polisi telah mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan serta 2 orang lainnya terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh.

"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Jadi Sorotan Karena Foto Bareng KSAD, Ternyata Ayah Perwira Muda TNI Ini Teman Dekat Jenderal Andika Perkasa, Mantan Orang Penting Kopassus

Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi.

Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas tiga orang tersebut. Menurut dia, atas kasus tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman.

Ketiganya pun akan dibawa ke Jakarta. “Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta," katanya.

Baca Juga: Paham Isi UU Cipta Kerja Cuma dalam Sehari, Hotman Paris Tawarkan Solusi Jitu Buat Jokowi: Persingkat Itu Kalau Mau Menolong Buruh

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan.

Ia ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020) subuh. “Ya benar (ditangkap) oleh Siber,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, Syahganda diduga melanggar UU ITE.

Baca Juga: Dosen di Surabaya Janji Beri Nilai A, Mantan Ketua DPR yang Kini Jadi Rektor Bagi-bagi Uang Makan Buat Mahasiswa Pedemo

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest