Follow Us

Kapal Maling Ikan Vietnam Dijual Oknum Jaksa, Komentar Susi Pudjiastuti Jadi Sorotan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 15 Oktober 2020 | 10:31
Ketika TNI AL tenggelamkan tiga kapal Vietnam
DOK TNI AL via Kompas.com

Ketika TNI AL tenggelamkan tiga kapal Vietnam

Fotokita.net - Kapal maling ikan Vietnam dijual oknum jaksa, komentar Susi Pudjiastuti jadi sorotan.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Batam membantah dugaan penjualan kapal maling ikan asal Vietnam itu. Jaksa Samuel Pangaribuan menyebutkan bahwa informasi itu tidak benar.

Bahkan, menurut Samuel, Kejari Batam telah melaksanakan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang terkait perkara illegal fisihing dengan memusnahkan kapal KM PAF 4837.

Baca Juga: Heboh, Prajurit TNI Ini Dipecat Karena Terbukti Suka Sesama Jenis Hingga Bikin Pimpinan TNI AD Murka

Menurut pengakuan Samuel, kapal ikan Vietnam ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan pada Juni 2020 lalu di Perairan Tanjungbalai Karimun.

“Kapal itu sudah kami musnahkan sehari setelah ditarik,” kata Samuel saat ditemui di kantornya, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Makan Asam Garam di Dunia Hukum, Hotman Paris Temukan Bagian UU Cipta Kerja yang Untungkan Buruh Hingga Ditakuti Pengusaha: Selamat Buat Pekerja!

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau Sudarwidadi mengakui bahwa pihaknya sedang menelusuri kasus dugaan penjualan kapal ikan Vietnam oleh oknum jaksa di Batam.

Bahkan, saat ini kasus tersebut sedang diklarifikasi oleh Pelaksana harian Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri.

Namun, Sudarwidadi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus dugaan penjualan kapal barang bukti tangkapan tersebut.

Baca Juga: FPI Yakin Imam Besar Habib Rizieq Shihab Segera Pulang ke Indonesia, Portal Imigrasi Arab Saudi Beri Kode Ini

“Selamat siang Mas, silakan langsung dengan Plh Aswas yang sedang melakukan klarifikasi terhadap hal tersebut,” ujar Sudarwidadi melalui pesan singkat, Selasa (13/10/2020).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest