Follow Us

Heboh, Prajurit TNI Ini Dipecat Karena Terbukti Suka Sesama Jenis Hingga Bikin Pimpinan TNI AD Murka

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 15 Oktober 2020 | 08:58
Ilustrasi anggota TNI
Tribunnews.com

Ilustrasi anggota TNI

Fotokita.net - Heboh, prajurit TNI ini dipecat karena terbukti suka sesama jenis hingga bikin pimpinan TNI AD murka.

Kasus terkait suka sesama jenis menghebohkan internal TNI.

Salah seorang prajurit Praka P dipecat dari satuannya dan dihukum satu tahun penjara karena terbukti melakukan persenggamaan dengan juniornya sesama prajurit.

Baca Juga: Heboh Pria Hijrah dari Penyuka Sesama Jenis, Pensiunan Jenderal Blak-blakan Bilang Ada Kelompok LGBT di TNI dan Polri Hingga Bikin Syok

“Menyatakan terdakwa tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ketidaktaatan yang disengaja. Pidana pokok penjara selama 1 (satu) tahun,” demikian bunyi putusan yang diketuai Letkol Chk Eddy Susanto SH dengan anggota Mayor Chk Joko Trianto SH MH dan Mayor Chk Victor Virganthara Taunay SH seperti dikutip dari website resmi Mahkamah Agung(MA), Rabu(14/10/2020).

"“Menetapkan selama terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” sambungnya.

Baca Juga: Berondong Dosen UGM Anggota Tim Pencari Fakta dan Prajurit TNI, Jubir KKB Papua Bongkar Alasan Mereka Mau Tanggung Jawab Atas Serangan Itu

Menurut majelis, terdakwa yang melakukan perilaku seks yang menyimpang dengan sesama jenis padahal terdakwa prajurit TNI yang seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat di lingkungan terdakwa dalam berperilaku.

Utamanya dalam menaati aturan hukum.

“Sehingga perbuatan terdakwa sangat bertentangan dengan aturan hukum dan perundang-undangan serta ketentuan norma agama, sehingga harus diberikan tindakan tegas,” terang putusan majelis.

Baca Juga: Dipilih Jadi Anak Buah Jenderal Andika Perkasa, Wanita Papua Ini Ditinggal Pergi Sang Ibu Sejak Kecil, Punya Prestasi Tak Sembarangan,

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest