Sidang pekara Jerinx disiarkan secara live melalui akun YouTube PN Denpasar.
"Saya menolak adanya sidang online, kalau dipaksakan saya akan keluar meninggalkan tempat," ucap Jerinx dalam siaran live dikutip Tribunnews.com, Kamis (10/9/2020).
Sebelumnya Jerinx sudah mengutarakan keberatannta terkait sidang online yang ia jalani hari ini.
Drummer band SID itu bersikukuh ingin menjalani sidang secara langsung, karena ia merasa haknya sebagai warga negara terrenggut jika menjalani sidamg online.
"Maaf sekali kagi yg mulia, saya tetap keberatan sidang online, saya merasa tidak diwakili dengan sidang online karena yg mulia tidak bisa melihat gesture saya dan akan mempengaruhi keputusan," ujar Jerinx sesaat sebelum walk out.

Jerinx SID bersama dengan tim kuasa hukumnya di Polda Bali, Kamis (10/9/2020) .
"Jujur saya keberatan dengan sidang online saya merasa hak-hak saya dirampas sebagai warga negara, saya minta sidang ini ditunda atau dilanjut dengan sidang langsung," tambahnya.
Setelah dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan kembali Jerinx ke persidangan. Ia pun menghentikan sementara persidangan selama 15 menit sembari menunggu Jerinx.
Jerinx SID saat ini menjalani hukuman tahanan di Polda Bali atas dugaan tindak ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukannya pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali.
Semangat Didampingi Istri