"Perjalanan saya hanya membutuhkan waktu 4,5 jam, dan waktu itu sempat sarapan, jadi sebenarnya kalau pakai kendaraan, apalagi pak Firli pakai voorijder (pengawalan), saya yakin 3 jam sampai, karena jalanannya bagus," kata Boyamin.
Atas dasar tersebut, menurut Boyamin tak ada relevansinya antara menumpangi helikopter demi efisiensi waktu.
Boyamin menyatakan sejatinya Firli telah melanggar etik sebagai pimpinan KPK dengan bergaya hidup mewah.
"Dulu memang 5 tahun lalu jalan rusak, dan banyak kendaraan batubara, sekarang ada jalan pintas. Sehingga relevansi naik helikooter demi efisiensi (waktu) itu jadi kayanya agak diragukan, hanya alasan. Kalau ini bergaya hidup mewah berarti ini sesuai dengan laporan saya," kata Boyamin.
Firli Bahuri Belum Mau Komentar
Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah berada di Gedung Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK atau kantor KPK lama.
Tiba sekira pukul 09.25 WIB, diketahui Komisaris Jenderal Polisi itu akan disidang Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Dikawal sejumlah ajudan pribadinya, Firli Bahuri belum mau berkomentar terkait persidangan yang bakal dijalaninya.
"Dengan anggota Dewas terkait dugaan pelanggaran kode etik. Saya tidak mau komentar biar nanti Dewas yang menilai," ucap Firli Bahuri singkat sebelum memasukki Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020).