Follow Us

Perjalanan Darat Cuma 4,5 Jam, Gaji Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK Jadi Sorotan Usai Akui Bayar Sendiri Sewa Helikopter

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:09
Ketua KPK Firli Bahuri menaiki helikopter saat bertolak dari Palembang ke Baturaja yang cuma butuh 4,5 jam dengan perjalanan darat
Dok. Istimewa

Ketua KPK Firli Bahuri menaiki helikopter saat bertolak dari Palembang ke Baturaja yang cuma butuh 4,5 jam dengan perjalanan darat

Fotokita.net - Koordinator MAKI Bonyamin menyebut perjalanan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri cuma buruh waktu 4,5 jam lewat darat. Tapi, Firli Bahuri justru menyewa helikopter yang dibayarnya dengan uang pribadi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman turut menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri.

MAKI merupakan pelapor dugaan pelanggaran etik Firli Bahui ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Boyamin mengaku membawa materi dan bukti yang relevan terkait laporannya tersebut.

Baca Juga: Usai Jokowi, Warga Disebut Mulai Rindu Tentara Presiden Lagi, Alasan Gatot Nurmantyo Terlibat Aktif dalam Deklarasi KAMI?

Hanya saja Boyamin enggan membeberkannya.

Meski demikian, Boyamin memastikan dirinya sudah melakukan reka ulang perjalanan Firli dari Baturaja menuju Palembang.

"Materi yang saya bawa adalah, mohon maaf karena sidang tertutup, tapi setidaknya saya bisa memberitahukan ke teman-teman, untuk melengkapi data saya, pada bulan Juli saya sudah rekonstruksi ke Baturaja naik mobil dari Palembang," tutur Boyamin di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Ketagihan Main Politik, Giring Eks Nidji Ngaku Siap Jadi Capres 2024, Tapi Kenapa Teman Bandnya Malah Bongkar Fakta Lain Sang Vokalis?

Boyamin menyebut, perjalanan yang dia tempuh dengan menggunakan kendaraan pribadi memakan waktu 4 jam 30 menit.

Menurutnya, jika Firli menggunakan kendaraan pribadi dan tidak menumpangi helikopter, perjalanan yang dilakukan Firli bisa memakan waktu 3 jam.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest