Follow Us

Perjalanan Darat Cuma 4,5 Jam, Gaji Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK Jadi Sorotan Usai Akui Bayar Sendiri Sewa Helikopter

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:09
Ketua KPK Firli Bahuri menaiki helikopter saat bertolak dari Palembang ke Baturaja yang cuma butuh 4,5 jam dengan perjalanan darat
Dok. Istimewa

Ketua KPK Firli Bahuri menaiki helikopter saat bertolak dari Palembang ke Baturaja yang cuma butuh 4,5 jam dengan perjalanan darat

Tunjangan perumahan dan transportasi di atas diserahkan langsung secara tunai, sedangkan tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa serta tunjangan hari tua dibayarkan kepada lembaga penyelenggara asuransi dan dana pensiun yang ditetapkan oleh KPK.

Di samping itu, pimpinan KPK yang melakukan perjalanan dinas baik di dalam negeri maupun luar negeri juga diberikan biaya perjalanan dinas.

Jika dijumlahkan, total penghasilan Ketua KPK per bulannya mencapai Rp 123.938.500, termasuk tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa serta tunjangan hari tua.

Dewan Pengawas KPK menggelar sidang etik dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020) hari ini.

Firli Bahuri diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.

Baca Juga: Teman Baik Korban Sejak SD, Begini Sepak Terjang Pelaku Pembunuhan Keji Satu Keluarga di Sukoharjo

Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Editor : Fotokita

Latest