Follow Us

Jadi Bangunan Heritage, Inilah Fakta Gedung Utama Kejaksaan Agung yang Terbakar, Dibangun Era Soekarno Dinikmati Saat Soeharto Berkuasa

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 21:48
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.
KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.

Fotokita.net - Gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar termasuk bangunan heritage. Dibangun pada masa Soekarno berkuasa, namun baru bisa ditempati saat Soeharto berada di singgasana keperesidenan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengungkapkan, gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) berstatus gedung heritage.

"Gedung Utama ini heritage, kan enggak boleh dibongkar," kata Hari dalam siaran Breaking News Kompas TV, Sabtu malam.

Hal itu disampaikan Hari menjawab pertanyaan yang menyebut gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung yang baru direnovasi.

Baca Juga: Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar Hebat, Tak Banyak yang Tahu Jaksa Agung Pernah Berkantor di Lapangan Banteng, Inilah Sejarahnya

Namun, ia memastikan gedung utama yang terbakar saat ini bukanlah gedung yang baru direnovasi.

"Itu gedung utama adalah gedung heritage, jadi enggak boleh direnovasi, yang dibangun sekarang itu gedung baru di dekat lapangan," ujar Hari.

Baca Juga: IPW Sengaja Bocorkan Reshuffle Menteri ke Media, 2 Anak Buah Jokowi Kompak Kirim Sinyal Begini, Ikut Tergeser?

Hari pun enggan berspekulasi terkait penyebab kebakaran di gedung tersebut.

Ia tak menjawab lugas saat ditanya soal berfungsi tidaknya alat-alat pencegah kebakaran seperti water sprinkle atau smoke detector di sana.

Baca Juga: Detik-detik Kamera Video Rekam Trotoar Ambles, 21 Mobil Langsung Tertelan ke Bawah Tanah

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest