Namun, perjalanan karir Soeprapto sampai akhirnya diangkat menjadi Jaksa Agung tidak setenar perjalanan sejarah gedung Kejaksaan Agung.
Setahun sebelum meresmikan patung Soeprapto, Jaksa Agung Soegih Arto meresmikan pemakaian gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Gedung yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Jaksa Agung R Goenawan, 10 November 1961 ini diresmikan oleh Soegih Arto pada 22 Juli 1968.
Tidak banyak yang mengetahui bahwa dulu Kejaksaan Agung pernah berkantor di bangunan tua peninggalan Belanda di Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat.
Ketika itu, Kejaksaan Agung masih berada satu atap dengan Mahkamah Agung (MA). Kejaksaan Agung mulai memisahkan diri sejak disahkannya UU No.15 Tahun 1961 tentang Ketentuan Pokok Kejaksaan.
Jaksa Agung keenam,R Goenawan dilantik menjadi Menteri Jaksa Agung mulai periode 1959 sampai 1962.
Meski dahulu Kejaksaan Agung berada satu atap dengan MA, bahkan pernah sama-sama di bawah Departemen Kehakiman, gedung Kejaksaan Agung tidak menyatu dengan MA.
Gedung Kejaksaan Agung berada di belakang gedung MA, di sebelah Kementerian Keuangan sekarang dengan posisi menghadap Jalan Budi Utomo.
Mantan Jaksa Agung Muda Pembinaan Marthen Pongrekun mengatakan, saat dirinya baru diangkat menjadi jaksa, tahun 1964, gedung Kejaksaan Agung masih berada di Lapangan Banteng Timur.
Gedung tersebut menjadi tempat bekerja Marthen bersama mantan Jaksa Agung Singgih yang waktu masih menjabat Kepala Bagian.