Follow Us

Pantas Saja Rocky Gerung Tertawai Peran Buzzer, Ternyata Pemerintah Ketahuan Habiskan Rp 1,3 Triliun Buat Sewa Jasa Influencer, Siapa yang Kebagian?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:38
Rocky Gerung
Tribun Jabar

Rocky Gerung

Gofar Hilman dan Ardhito Pramono
Instagram @dudhy_lisatrio dan @pegiauh

Gofar Hilman dan Ardhito Pramono

Rocky yang meyakini bahwa Omnibus Law adalah program titipan pengusaha mengatakan, akan terjadi sirkulasi uang dimana sang pengusaha tidak bakal langsung memberi uang kepada influencer/wartawan yang mengkampanyekannya.

"Tapi itu berputar melalui calo-calo, jadi perbuzzeran ini adalah percaloan di dalam pembusukan politik," katanya.

Lebih lanjut, kata Rocky, para buzzer ini adalah para wartawan, aktivis, dan LSM yang berupaya untuk mendekati tokoh.

Baca Juga: Blak-blakan Bilang Istana Buta Demokrasi, Rocky Gerung Anggap Gibran Jadi Korban Atas Ambisi Ayahnya Sendiri: Jokowi Lebih Otoriter Dibanding Pak Harto

"Begitu dompetnya tipis ya mereka mendekati tokoh," kata Rocky Gerung.

Sementara itu, Indonesia Coruption Watch ( ICW) mengungkap, pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.

"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar," kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2020).

Angka tersebut didapat dari hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

Terdapat 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri.

Baca Juga: Ingat Gayus Tambunan? Mafia Pajak yang Garong Uang Negara Rp 74 Miliar Tiba-tiba Kembali Bikin Syok di Luar Penjara, Begini Penjelasannya

Egi menuturkan, pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest