Fotokita.net -Cerita keseharian petugas KRL Commuter Line kembali jadi sorotan. Sebagai alat transportasi massal, KRL Commuter Line selalu punya cerita menarik lantaran menjadi tulang punggung angkutan orang banyak.
Kali ini, cerita yang menjadi viral di media sosial itu berkisah tentang makna positif.
Kejujuran menuai keberkahan. Kata-kata tersebut tampaknya pantas dinobatkan untuk Mujenih (34) dan Egi Sandi (24).
Pasalnya, perbuatan terpuji tersebut bisa membuat keduanya mendapat penghargaan dari berbagai pihak.
Penghargaan yang didapat keduanya mulai dari diangkat menjadi karyawan tetap di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) hingga mendapatkan asuransi dari sejumlah bank BUMN senilai Rp 1 miliar.
Beragam apresiasi tersebut mereka kantongi karena mengembalikan uang temuan senilai Rp 500 juta yang terbungkus dalam plastik dan koran yang tertinggal di kursi prioritas dalam gerbong KRL.
Penemuan uang dalam jumlah fantastis itu terjadi pada Senin (6/7/2020) sore.
Saat itu Mujenih sedang bertugas membersihkan gerbong KRL Commuter Line yang baru tiba di Stasiun Bojong Gede menuju Stasiun Bogor.
Dia bersama Egi yang merupakan petugas pengawalan KRL menemukan kantong plastik berwarna hitam yang tertinggal di kursi prioritas dalam gerbong.
Mujenih mengira awalnya bungkusan plastik hitam yang berisi uang Rp 500 juta itu adalah sampah.
Namun, karena curiga, ia pun memeriksa isi kantong plastik tersebut. Sontak, ia pun kaget setelah isi kantong plastik yang dilihatnya adalah uang pecahan Rp 100.000 yang ditumpuk dalam jumlah banyak.

Penemu uang Rp 500 juta di gerbong KRL diangkat menjadi karyawan tetap PT KCI. Erick Thohir kasih bonus.
Setelah mengetahui isi kantong plastik itu adalah uang, Mujenih dan Egi melaporkan temuannya ke petugas layanan penumpang (passenger service) di Stasiun Bogor.
“Waktu itu, saya langsung bawa saja (uang) ke kantor Stasiun Bogor karena saya enggak ada niat ngambil, memang bukan hak saya,” ujar Mujenih, Senin (13/7/2020).
Namun, bagaimana uang tersebut kembali ke tangan pemiliknya? Pemilik uang tersebut adalah seorang pengguna KRL berinisial SB. SB pun melaporkan barang miliknya yang tertinggal di kereta tak lama setelah Mujenih menemukan uang tersebut.
Salah seorang Passenger Service, Iqbal Fahri pun menerima SB. Untuk prosedur keamanan, Iqbal melakukan verifikasi data serta ciri-ciri barang yang dilaporkan tertinggal.
VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menyebut, dari laporan tersebut petugas kemudian memverifikasi identitas dan ciri-ciri barang. Hasilnya, seluruhnya sesuai dengan apa yang ditemukan.
"Uang tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya dengan disaksikan sejumlah petugas," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (13/7/2020).
Rupanya, aksi terpuji yang dilakukan Mujenih dan Egi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Hingga akhirnya Menteri BUMN Erick Thohir pun mendengar kisah keduanya. Lantas, Erick pun mengundang Mujenih dan Egi untuk bertandang ke Kantor Kementerian BUMN.
Di lokasi itu pulalah keduanya diberi penghargaan atas perbuatan terpujinya itu.
“Ini cermin nyata sebuah akhlak yang dicontohkan teman-teman yang bertugas di barisan paling depan dan berhubungan dengan konsumen.
Hal ini harus menginspirasikan kita semua yang bekerja sebagai pengambil kebijakan di level atas atau manajerial," ujar Erick.
Selain apresiasi dari mantan bos Inter Milan itu, Mujenih dan Egi juga diberikan hadiah dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berbentuk bantuan Asuransi Davestera (Dana Investasi Sejahtera) yang merupakan gabungan dari asuransi perlindungan jiwa, proteksi, dan investasi dengan nilai uang pertanggungan per orang hingga Rp 500 juta.
Lalu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services menyerahkan bantuan berupa perlindungan asuransi jiwa dengan uang pertanggungan sebesar Rp 500 juta per orang.
Uang itu akan dibayarkan kepada ahli warisnya apabila insan BUMN tersebut mengalami risiko meninggal dunia dalam kurun waktu lima tahun.
Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui anak perusahaan BNI Life memfasilitasi keduanya dengan produk Asuransi BNILife Mprotection Plus.
Produk asuransi ini memberikan manfaat lengkap dalam satu produk berupa investasi, proteksi jiwa sampai dengan kesehatan dengan nilai premi/investasi sebesar Rp 50 juta, serta ditambah fasilitas Kesehatan berupa manfaat rawat inap.
Jika terjadi risiko meninggal, penerima manfaat juga akan mendapatkan Rp 100 juta ditambah nilai investasi.
Selain itu, untuk tiga tahun polis asuransi juga bisa dicairkan, plus pengembangan investasi dari premi Rp 50 juta.
Terakhir, Telkomsel memberikan apresiasi berupa ponsel dan kuota internet senilai Rp 200.000 per bulan selama satu tahun, serta saldo LinkAja masing-masing sebesar Rp 5 juta.
(Kompas.com)