Hingga akhirnya Menteri BUMN Erick Thohir pun mendengar kisah keduanya. Lantas, Erick pun mengundang Mujenih dan Egi untuk bertandang ke Kantor Kementerian BUMN.
Di lokasi itu pulalah keduanya diberi penghargaan atas perbuatan terpujinya itu.
“Ini cermin nyata sebuah akhlak yang dicontohkan teman-teman yang bertugas di barisan paling depan dan berhubungan dengan konsumen.
Hal ini harus menginspirasikan kita semua yang bekerja sebagai pengambil kebijakan di level atas atau manajerial," ujar Erick.
Selain apresiasi dari mantan bos Inter Milan itu, Mujenih dan Egi juga diberikan hadiah dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berbentuk bantuan Asuransi Davestera (Dana Investasi Sejahtera) yang merupakan gabungan dari asuransi perlindungan jiwa, proteksi, dan investasi dengan nilai uang pertanggungan per orang hingga Rp 500 juta.
Lalu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services menyerahkan bantuan berupa perlindungan asuransi jiwa dengan uang pertanggungan sebesar Rp 500 juta per orang.
Uang itu akan dibayarkan kepada ahli warisnya apabila insan BUMN tersebut mengalami risiko meninggal dunia dalam kurun waktu lima tahun.
Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui anak perusahaan BNI Life memfasilitasi keduanya dengan produk Asuransi BNILife Mprotection Plus.
Produk asuransi ini memberikan manfaat lengkap dalam satu produk berupa investasi, proteksi jiwa sampai dengan kesehatan dengan nilai premi/investasi sebesar Rp 50 juta, serta ditambah fasilitas Kesehatan berupa manfaat rawat inap.
Jika terjadi risiko meninggal, penerima manfaat juga akan mendapatkan Rp 100 juta ditambah nilai investasi.