Follow Us

Setelah Lama Dinantikan, Pemerintah Akhirnya Umumkan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Pada Bulan Ini, Catat Rincian Besaran Uang Tambahan yang Akan Diterima

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 09 Juli 2020 | 07:16
Ilustrasi PNS
kompas.com

Ilustrasi PNS

Baca Juga: Kalahkan Malaysia dan Singapura, Indonesia Disebut Sebagai Negara dengan Pemulihan Ekonomi Tercepat Setelah China

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR. Ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.

Baca Juga: Sembunyikan Uang Bulanan di Tempat Tak Terduga, Seorang Laki-laki Bikin Syok Istrinya Saat Tahu Jumlah Tabungan Sang Suami 3 Tahun Kemudian

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Kompas.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Kapan gaji ke-13 PNS cair.

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun. Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Baca Juga: Selebriti Ramai-ramai Sampaikan Ucapan Selamat di Momen Bahagia Jokowi, Komedian Kondang Ini Malah Berikan Unek-uneknya Lewat Video Terbuka: 'Saya Agak Kecewa Juga Sama Bapak'

Hore! Menteri Keuangan Pastikan Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Akan Segera Cair, Catat Waktu dan Nominalnya
Tribunnews

Hore! Menteri Keuangan Pastikan Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Akan Segera Cair, Catat Waktu dan Nominalnya

Adapun pada tahun lalu, pembayaran gaji ke-13 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada, yakni pada Juni 2019.

Gaji ke-13 bagi para ASN pada 2019 menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest