Fotokita.net - Saat ini pertambahan kasus harian infeksi virus corona rata-rata di atas 1.200 kasus dalam kurun waktu 24 jam. Tentu saja, angka ini amat mencemaskan.
Sebab, pemerintah juga memikirkan kondisi ekonomi yang harus terus berjalan dan menjaga pertumbuhan ekonomi agar tidak sampai minus pada akhir tahun.
Kondisi ekonomi warga masih jauh dari kata pulih. Saat ini setiap orang merasakan betul betapa sulitnya mencari uang.
Itu sebabnya, buatAparatur Sipil Negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri dan TNI kabar gaji ke-13 sudah begitu dinantikan pencairannya.
Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.
Penanganan wabah virus corona memang masih jauh dari kata selesai. Upaya pemerintah yang terus bekerja keras mengendalikan penyebaran makhluk tak kasat mata itu juga menyedot anggaran yang tak sedikit.
Tak tanggung-tanggung, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memotong anggaran lembaga negara agar segera dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Tentu saja, kondisi itu berdampak pada kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri dan TNI. Kini, merekatengah menanti gaji ke-13.
Biasanya gaji ke-13 diberikan pada pertengahan tahun. Meski demikian, sejauh ini belum ada kepastian tanggal pencairan gaji ke-13.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.