Orang-orang Prabowo Subianto Disebut Terlibat Ekspor Benih Lobster, Respon Susi Pudjiastuti Langsung Jadi Sorotan: 'Saya Hanya Rakyat Biasa yang Tak Rela...'

Senin, 06 Juli 2020 | 18:53
Dok. KKP

Susi Pudjiastuti saat memimpin pelepasliaran benih lobster ilegal yang akan diselundupkan dari Jambi senilai Rp 37 miliar di Jambi, Jumat (19/4/2019).

Fotokita.net - Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yangmembuka keran eskpor benih lobstermenimbulkan pro dan kontra.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro, salah satu pihak yang setuju dengan dibukanya keran ekspor benih lobster.

Tak hanya menyatakan dukungannya pada Edhy Prabowo, Darori juga menyinggung keterlibatan mantan menteri.

Ia menyebut jika polemik saat ini masih ada campur tangan dari menteri lama yang belum rela melepaskan jabatannya.

Baca Juga: Konten Selebriti di YouTube Makin Laris Manis, Inilah 6 Drama Artis yang Dituding Jadi Drama Tak Berujung, Salah Satunya Cerita Istana Cinere Milik Anang dan Ashanty

Sebagai penggagas aturan yang melarang ekspor baby lobster, eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti sebelumnya menyatakan keberatan jika akhirnya ekspor dibuka kembali.

Saat masih menjabat Menteri KKP, kala itu Susi mengaku khawatir besarnya ekspor benih lobster ke Vietnam akan membuat kerusakan ekologi.

Baca Juga: Sempat Ramai Dibicarakan Orang Sewaktu Dipilih Sebagai Pejabat Pertamina, Rupanya Jokowi Berikan Hal yang Tak Disangka Itu Jadi Tantangan Utama Buat Sosok Kontroversial Ini: Negara Lagi Kurang Uang?

Instagram
Instagram

Susi Pudjiastuti Tindak Tegas Pelaku Penyelundupan Bibit Lobster

Tingginya permintaan benih lobster dari Vietnam membuat benih lobster dieksploitasi lewat penangkapan besar-besaran.

Padahal, kata Susi, jika benih lobster atau benur dibiarkan hidup di laut bebas, bisa bernilai sangat tinggi saat lobster dewasa ditangkap nelayan pada masa mendatang.

Pasca-kritikan Susi, Edhy Prabowo menegaskan bahwa pihaknya baru mengkaji soal wacana membuka ekspor benih lobster.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali kritik kebijakan ekspor benih lobster. Saat masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melarang ekspor benih lobster.

Kali ini,Susi Pudjiastuti menyoroti Penerimaan Negara Bukan Pajak / PNBP eskpor benih lobster yang kecil. Sesuai PP 75 Tahun 2015, tarif PNBP ekspor benih lobster / benih krustacea adalah Rp 250 per 1.000 ekor benih lobster.

Baca Juga: Aksi Gagah Berani Pasukan TNI Hadang Tank Israel Dapat Pujian Dunia, Ternyata Begini Rincian Gaji Prajurit dari Tamtam Hingga Jenderal

Dua perusahaan pengekspor (eksportir) benih lobster, yakni PT ASL dan PT TAM mengekspor masing-masing 37.500 ekor dan 60.000 ekor benih lobster.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti saat acara pisah sambut Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Istana Negara pada Rabu (23/10/2019) Pagi.

Artinya, bila 37.500 ekor benih lobster dikali Rp 250 per 1.000 ekor, negara hanya menerima PNBP ekspor benih lobster sekitar Rp 9.375 dari satu kali ekspor.

Sementara dari PT TAM, negara hanya menerima PNBP ekspor benih lobster Rp 15.000 dari 60.000 ekor benih lobster yang diekspor.

"PNBP ekspor bibit lobster Rp 250 per 1.000 ekor. Satu kali ekspor dapat satu bungkus rokok masuk ke rekening negara," sentil Susi dalam unggahan di akun Twitternya, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga: Kapal Perangnya Sudah Saling Todong dengan Armada Laut China, Kini Amerika Siagakan 3 Kapal Induk di Mulut Laut China Selatan, Perang di Ujung Senjata?

Bahkan Susi membandingkan PNBP ekspor benih lobster dengan harga rempeyek udang rebon. Menurutnya, PNBP ekspor benih lobster tak lebih besar dari harga peyek udang rebon yang harganya sudah di atas Rp 1.000 per buah.

"Harga peyek udang rebon satu biji saja tidak dapat itu Rp 1.000. Ini lobster punya bibit, lho," sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan ekspor benih lobster dikenakan pajak dan besarannya tergantung margin penjualan.

PNBP ekspor benih lobster disesuaikan dengan harga pasar.

Baca Juga: Satu Per Satu Anggota Keluarga Positif Corona Sehabis Gelar Pesta Pernikahan, Ibu Pengantin Meninggal dan Ayah Kandung Kritis, Begini Kronologinya

Dia ingin, pemasukan bagi negara terus berjalan sembari menunggu budidaya di dalam negeri siap.

Bila kemampuan budidaya di Indonesia semakin baik, otomatis benih yang ada dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan pembudidaya di dalam negeri. Artinya, ekspor benih lobster tidak terus menerus dilakukan.

"PNBP ekspor benih lobster ini sangat transparan, lho. Hanya mereka yang mengekspor saja yang bayar, bukan nelayan atau yang cuma berbudidaya. Aturan PNBP pun disesuaikan dengan harga pasar," terang Edhy.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 PNS Sudah Masuk Anggaran, Kemenkeu Akhirnya Beri Jawaban Soal Uang Tambahan yang Amat Ditunggu-tunggu Itu

KKP, kata Edhy, memiliki alasan untuk ekspor benih lobster. Alasan utamanya adalah membantu belasan ribu nelayan kecil yang kehilangan mata pencarian akibat dilarangnya ekspor benih lobster.

Larangan itu diatur dalam Permen KP 56/2016 pada masa Susi Pudjiastuti.

Peraturan menteri pada masa Susi akhirnya diubah menjadi Permen KP Nomor 12 Tahun 2020.

Edhy pun menepis, ekspor benih lobster condong ke kepentingan korporasi.

Baca Juga: Tahun 2020 Penuh Cobaan, Wabah Corona Belum Selesai Gunung Merapi Meletus Hingga Gempa Guncang Laut Selatan, Ramalan Anak Indigo Tentang Nasib Indonesia Terbukti?

"Ekspor ini tidak hanya melibatkan korporasi tapi juga nelayan. Karena penangkap benihnya kan nelayan.

Terdapat 13.000 nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster.

Baca Juga: Kembali Bikin Terkejut, Erick Thohir Mendadak Tunjuk Milenial 34 Tahun Sebagai Direktur Telkom, Ternyata Begini Alasan Sang Menteri BUMN

Ini sebenarnya yang menjadi perdebatan, karena akibat ekspor dilarang mereka tidak bisa makan. Mereka tidak punya pendapatan.

Ini sebenarnya pertimbangan utama kami," papar Menteri KKP Edhy.

Susi Pudjiastuti pun angkat bicara terkait hal tersebut.

Mantan Menteri KKP itu memberikan tanggapannya melalui akun Twitter miliknya,@susipudjiastuti, Senin (6/7/2020).

Tampak Susi mengomentari sebuah artikel yang dimuat di salah satu media online.

Dalam artikel tersebut disebutkan bahwaDarori Wonodipuro setuju dengan kebijakan Edhy Prabowomembuka keran ekspor benih lobster.

Tak ingin banyak berkomentar, Susi hanya menyertakan emoji tepuk tangan pada cuitannya tersebut.

Baca Juga: Resepsi Nikah yang Semula Bahagia Berubah Seketika, Keluarga Pengantin Laki-laki Perang dengan Besan Bersenjatakan Kursi dan Meja, Semuanya Bermula dari Persoalan Sepele Ini

Twitter

Susi Pudjiastuti dan cuitan terbarunya soal lobster.

Namun, tak lama kemudian ia kembali memberikan tanggapannya.

Diakui Susi, ia tidak rela jika bibit lobster diekspor.

Susijuga menegaskan jika ia sebagai rakyat biasa yang tidak rela bibit lobster tersebut diekspor.

"Saya memang tidak rela bibit lobster diekspor. Saya rakyat biasa yang tidak rela bibit diekspor," tulis Susi.

Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, ada dugaan nepotisme di balik keterlibatan beberapa kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam daftar calon eksportir benih lobster yang telah diverifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Menurut saya, tindakan tersebut tidak hanya bentuk konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan, tapi juga bentuk tindakan nepotisme yang melanggar UU 28 Tahun 1999," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Senin (6/7/2020).

Dalam undang-undang itu, nepotisme diartikan sebagai perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga: Ibunda Ayu Ting Ting Blak-blakan Minta Ivan Gunawan Tak Perlu Datang ke Rumah, Sang Desainer Malah Ungkit Artis yang Minta Endorse Gaun Pengantin: 'Gak Punya Duit, Nggak Usah Kawin!'

Donal mengatakan, rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merevisi aturan larangan ekspor benih lobster telah menjadi kontroversi sejak awal.

Sebab, banyak pihak yang sudah mencurigai rencana Edhy merevisi aturan yang dibuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu.

Menurut Donal, terungkapnya nama-nama politikus Gerindra yang masuk daftar calon eksportir benih lobster seolah membuktikan kecurigaan itu.

"Sekarang motif tersebut mulai terlihat dari sejumlah calon eksportir yang menerima izin berasal dari kelompok terafiliasi dengan menteri," ujar Donal.

Ia pun meminta Edhy untuk tidak berkilah dengan menyatakan nama-nama calon eksportir itu ditentukan oleh tim yang dibentuk KKP.

"Menurut saya, keputusan tersebut pada akhirnya akan tergantung menteri untuk menentukan eksportir. Terlalu naif kalau menyebutkan diputuskan oleh tim seolah menteri tidak mengetahuinya," kata Donal.

Penunjukan perusahaan pengekspor benih lobster kembali menuai polemik. Dalam beberapa pemberitaan, sejumlah politikus disebut-sebut menduduki jabatan tinggi di perusahaan yang jadi calon eksportir benih lobster.

Baca Juga: Foto Hasil Olahannya Bikin Perut Keroncongan, Tapi Saat Tahu 5 Fakta Ikan Mujair Ini Selera Makan Langsung Hilang Seketika

Bahkan, mantan pelaku penyelundupan benih lobster juga disebut ikut mendaftarkan perusahaannya menjadi salah satu eksportir benih lobster.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya.

Surat perintah diterbitkan oleh tim yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM. Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal.

Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.

"Yang memutuskan juga bukan saya, (tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy dalam raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Misteri Pendaki Hilang di Gunung Guntur, Bisa Lihat Orang Lain Tapi Mulutnya Seperti Dibungkam, Penjaga Parkir Akhirnya Bisa Temukan Korban Setelah Lakukan Ritual Ini

Ia pun mengaku siap dikritik karena adanya keterlibatan beberapa kader Partai Gerindra dalam daftar calon eksportir benih lobster yang telah diverifikasi.

"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang Gerindra, tidak masalah.

Saya siap dikritik tentang itu. Tapi, coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari lima orang atau dua orang yang saya kenal.

Sisanya 26 orang (perusahaan) itu, semua orang Indonesia," kata Edhy.

(Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma