Fotokita.net-Kesamaan budaya antara Indonesia dan Malaysia justru menjadi bumerang relasi kedua negara. Beberapa tahun lalu warga Indonesia ramai memplesetkan nama Malaysia menjadi 'Malingsia' setelah iklan pariwisata Negeri Jiran menggunakan lagu daerah Rasa Sayang-Sayange. Warga Indonesia menuding Malaysia telah mengklaim lagu daerah asal Maluku itu sebagai milik mereka. Sekitar pertengahan 2009 Tari Pendet khas Bali muncul dalam iklan 'Enigmatic Malaysia' di Discovery Channel hingga menyulut kecaman dari warga Indonesia.
Kementerian Pariwisata Indonesia saat itu bahkan mengajukan protes resmi ke Malaysia terkait hal ini.
Setelah menjadi ramai di Indonesia, pemerintah Malaysia pun akhirnya menyampaikan permohonan maafnya atas video klip yang menyertakan Tari Pendet itu.
Baju batik, alat musik angklung, wayang kulit, dan gamelan juga tak luput dari perseteruan kedua negara.
Pada 2009 lalu, Organisasi Pendidikan, Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) memutuskan batik sebagai warisan budaya Indonesia setelah sempat diklaim merupakan budaya Malaysia. Sementara itu, klaim Malaysia atas angklung terjadi sekitar 2010 lalu. Salah satu situs asal Negeri Jiran, www.malaysiana.pnm.my menyebutkan bahwa angklung adalah salah satu warisan budaya Malaysia. Klaim Malaysia atas angklung itu membuat sejumlah budayawan tanah air melakukan berbagai upaya untuk membuktikan bahwa angklung merupakan budaya asli Indonesia.
Pemerintah Indonesia lantas mendaftarkan angklung menjadi alat musik warisan dunia ke UNESCO. Klaim Malaysia soal wayang kulit dan gamelan mencuat di tahun yang sama. Situs pemerintah Malaysia, warisan.gov.my memasukkan wayang kulit dan gamelan ke dalam Statistik Daftar Warisan dan Warisan Kebangsaan Malaysia. Wayang kulit terdaftar dengan nomor P.U.(A) 85, sedangkan gamelan terdaftar dengan nomor P.U.(A) 78.
Masih ingat beberapa kasus terkait Malaysia mengklaim beberapa kebudayaan Indonesia menjadi miliknya?