Follow Us

Ikut Ditangkap Bersama Suaminya yang Jadi Buronan KPK, Foto Penampakan Modis Istri Bekas Sekretaris MA Jadi Sorotan: Rupanya Punya Jabatan Tinggi di Kemneterian Strategis

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 03 Juni 2020 | 13:00
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
Warta Kota/Henry Lopulalan

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi

"Tidak terkonfirmasi rumahnya siapa. Yang jelas saat digeledah kedua tersangka ada di sana, bersama istri dan anak cucunya serta pembantu," ujar Nawawi.

Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Sementara itu, KPK masih memburu seorang tersangka lain, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Baca Juga: Viral Kabar Disuap Rp 15 Juta Biar Ngaku Jadi Korban Corona, Keluarga Pasien Bawa Ratusan Warga untuk Terobos Ruang Jenazah. Pihak Rumah Sakit Langsung Buka Suara

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Kinerja Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) yang berhasil membekuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya Rezky Herbiyono, menuai pujian dari publik.

KPK membekuk Nurhadi dan Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) kemarin di sebuah rumah di kawasan Simprung, Jakarta Selatan.

Dilansir dari laman Kompas.com, Nurhadi dan Rezky Herbiyono menjadi buronan KPK lantaran mangkir dalam pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut sejak Februari 2020.

"Di salah satu kamar ditemukan Tersangka NHD (Nurhadi) dan di kamar lainnya ditemukan Tersangka RHE (Rezky) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: Tragis! Dulu Bergelimang Harta Hingga Manjakan Rakyatnya, Kini Negara Ini Tak Mampu Pasok Listrik, Air Bersih dan Alat Medis ke Rumah Sakit yang Terancam Ambruk Jika Tangani Lonjakan Pasien Corona

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest