Follow Us

Digerebek Warga Saat Mau Threesome dengan Selingkuhannya, Perempuan Ini Sudah Lakukan Belasan Kali Waktu Sang Suami Tak Ada di Rumah

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 30 Mei 2020 | 20:59
Ilustrasi perselingkuhan
www.freepik.com

Ilustrasi perselingkuhan

Perbuatan terlarang itu ternyata sudah sering mereka lakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Dikatakan Adi, hubungan SD dengan selingkuhannya PN ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Sedangkan dengan selingkuhannya kedua berinisial YD dilakukan sejak satu bulan terakhir.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat," jelasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Baca Juga: Kasus Corona di Indonesia Menurun Saat Persiapan New Normal, Tapi Korea Justru Harus Kembali Menutup Ratusan Sekolah Gara-gara Ada Temuan Mengejutkan Ini

Seorang istri berinisial SD (48), warga Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, digerebek warga karena mengajak dua pria selingkuhannya PN (46), dan YD (42), untuk berhubungan badan di rumahnya, Senin (25/5/2020).

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Perbuatan itu dilakukan ketika suami SD, berinisial HM (47) sedang tidak berada di rumah.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Perbuatan itu dilakukan ketika suami SD, berinisial HM (47) sedang tidak berada di rumah.

Baca Juga: Tak Ingin Dahului Kehendak Tuhan, Betrand Peto yang Sukses Jalani Proses Adopsi Berbelit Cuma Terkulai Lemah di Pelukan Sang Ayah Saat Ruben Onsu Bicara Tentang Kematian dan Masa Depan

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest