Follow Us

Pura-pura Bertamu, Seorang Janda Cantik Ketahuan Lakukan Hal Ini oleh Anak Pemilik Rumah: Kita Buktikan Saja di Pengadilan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 22 Mei 2020 | 10:12
Janda kembang pencuri emas
kolase

Janda kembang pencuri emas

Baca Juga: Anji Sebut Anak Istimewa, Bocah Penjual Jalangkote Trauma Berjualan Hingga Bisikan Kalimat Mengiris Hati Kepada Adik Bayinya...

Polisi menjerat SK dengan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Selain itu polisi juga menggunakan Pasal 53 KUH Pidana tentang percobaan pencurian, dengan ancaman satu per tiga dari pasal utama.

“Tersangka terus membantah semua sangkaan penyidik. Nanti kita buktikan saja di pengadilan,” pungkas Endro. (Tribunnews.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest