Fotokita.net -Kasus pencurian barang di dalam rumah yang dilakukan dengan cara menyusup ke ruang pribadi kembali terjadi.
Kali ini, pelakunya adalah seorang perempuan berstatus janda yang memiliki wajah ayu. Tentu, tak ada yang mengira pelaku sampai nekat melakukan perbuatan melawan hukum itu.
Seorang jandacantik berinisial SK (40) asal Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitarkaget saat kepergok melakukan ini di rumah seorang warga.
Insiden ini terjadi rumah yang dihuni oleh Zainal Muslhan(38) di Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Peristiwa ini bermula saat SK terlihat berada di rumah milik Zainal.
Namun, saat berada di dalam rumah, sang jandaberparas ayu itu dipergoki oleh anak Zainal.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandiamelalui PS Paur Humas, Bripka Endro Purnomo, kasus ini terjadi pada Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat kejadian, anak Zainal melihat sepeda motor Honda PCX bernomor polisi AG 6422 IP terparkir di depan rumah.
Sang anak tak mengetahui siapa pemilik motor tersebut.