Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 dapat dilakukan lebih efektif.
Namun, hal ini berdampak pada sejumlah perusahaan yang merugi dan berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Merujuk data pemerintah yang telah diperbarui pada April lalu, sebanyak 1,94 juta pekerja terkena PHK atau dirumahkan karena perusahaan mereka terdampak Covid-19. (Kompas.com)