Follow Us

Kabar Gembira, THR PNS Cair di Minggu Ini! Cek Besarannya yang Berbeda dengan Tahun Sebelum Masa Pandemi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 11 Mei 2020 | 11:51
THR PNS segera cair.
Kompas.com

THR PNS segera cair.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat. Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.

Awan Mendung Bagi PNS, Hanya 13 Kriteria Inilah Berhak Menerima THR Lebaran
Tribunnews

Awan Mendung Bagi PNS, Hanya 13 Kriteria Inilah Berhak Menerima THR Lebaran

Gaji ke-13

Berbeda dari THR, di mana tak semua instansi memasukkan komponen tunjangan kinerja, maka pada gaji ke-13 sudah pasti pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun. Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Baca Juga: Polisi Sebut Bapaknya Ikut Terlibat dalam Usaha Pelariannya ke Palembang, YouTuber Ferdian Paleka Masih Sempat Ngeles di Depan Penyidik: Saya Panik, Saya Takut

Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB tersebut.

Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun.

Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

Kabar buruk, gaji ke-13 untuk PNS ditunda dan tunjangan kinerja ditiadakan.
Tribunnews

Kabar buruk, gaji ke-13 untuk PNS ditunda dan tunjangan kinerja ditiadakan.

Sri Mulyani mengatakan, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest