Sementara itu, gelombang PHK diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Juni. Sejauh ini jumlah karyawan yang di-PHK atau dirumahkan akibat pandemi Covid-19 di Indonesia tercatat sekitar 1,2 juta.
Ekonomi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengatakan gelombang PHK yang lebih besar akan datang pada akhir kuartal II-2020 jika pandemi masih belum bisa diselesaikan.
Kesiapan pemerintah dalam menyediakan bantuan sosial terhadap warga terdampak saat puncak pandemi kini dipertanyakan.
Hal ini lantaran karut marut penyaluran bansos selama ini.
Penyaluran di lapangan kerap bermasalah, mulai karena masalah perbedaan data, salah sasaran, hingga prosedur penyaluran yang berbelit-belit.

Tol Pandaan-Malang, Jatim mulai berlakukan pengendalian lalulintas. Kendaraan yang diidentifikasi mudik diperintahkan putar balik
Sebagian masyarakat tertentu diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangan resminya menyebut, mereka ialah warga atau pengendara yang dalam keadaan mendesak seperti keluarganya sakit, meninggal, atau istrinya hendak melahirkan.
"Boleh saja, tapi tunjukan surat urgensi. Foto saja benar tidak itu terjadi," ucap Istiono Selasa (28/4/2020).
Surat urgensi tersebut, lanjut dia, harus berisi tentang keterangan dan alasan melakukan perjalanan mudik, serta ditandatangani lurah setempat.